Dugaan Celah Pengadaan, Besi Karat dalam Proyek Pemerintah Sidoarjo
TIMOROMAN.COM – Di bawah terik matahari siang di pertengahan Juli, deret besi berulir tersusun kaku di halaman proyek gedung TPQ di Sidoarjo. Warnanya tak sepenuhnya hitam keabu -abuan seperti besi baru, di beberapa bagian, karat berwarna jingga menyebar di sepanjang permukaan batang.
“Ini besi kiriman dari Vendor Minggu lalu,” bisik seorang pekerja proyek, menolak disebut namanya. “Kondisinya memang begini dari gudang,”
Besi – besi itu, yang seharusnya menjadi tulang punggung struktur bangunan bertingkat, justru memperlihatkan tanda – tanda degradasi. Jika ini dibiarkan, bukan tak mungkin bangunan yang masih dalam tahap pengecoran itu akan menyimpan cacat struktural sejak awal.
Timoroman. Com.menelusuri dokumen pengadaan proyek yang tercatat dalam laman LPSE Sidoarjo, “Pembangunan TPQ di komplek Masjid Nurul Huda – Kedungrejo”. Pemenang tender adalah sebuah perusahaan kontraktor swasta asal Malang.
Menurut ketentuan dalam dokumen kontrak, seluruh material harus memenuhi standar SNI. untuk besi Tulangan, SNI di sertai tes uji tarik U24 dan U42, secara tegas mengatur tentang dimensi, mutu, dan kebersihan permukaan.
Namun, dari hasil temuan lapangan yang wartawan peroleh pada Rabu, 16 Juli 2025, besi yang digunakan dalam proyek ini menunjukkan ciri -ciri korosi ringan dan tidak terawat.
“Ada toleransi untuk karat permukaan ringan. tapi kalau dibiarkan dan langsung di cor, bisa mempengaruhi daya rekat dengan beton,” ujar MR, Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kabupaten Sidoarjo. “Kalau pengawas membiarkannya, itu bisa di kategorikan kelalaian teknis,”
“Biasanya kalau tidak ketat, pengadaan material seperti besi rawan mark-up ,”ujar MR “Beli kualitas medium, lapor kualitas premium, selisihnya bisa masuk kantong pribadi sendiri.”
“Lemahnya sistem audit internal di proyek – proyek daerah. Dalam beberapa kasus, pengawasan hanya formalitas. “Asal proyek selesai, berkas rapi, tak ada yang mempertanyakan kualitas di dalam cor – cor an beton itu,” kata MR.
Sayangnya, dalam proyek pemerintah, jarang sekali dilakukan audit forensik pasca pembangunan. “Selama tidak ambruk, dianggap beres,” sindirnya.
Temuan di proyek ini menjadi refleksi atas lemahnya pengawasan material dalam proyek-proyek konstruksi di daerah. Di balik beton yang mengeras, terdapat karat kecil yang bisa tumbuh menjadi bahaya besar, bukan hanya bagi kekuatan struktur, tapi integritas sistem pengadaan publik.
Jika praktik ini dibiarkan, bukan mustahil akan muncul generasi bangunan pemerintahan yang rapuh sejak lahir dan rakyat harus membayar harganya, baik secara anggaran maupun keselamatan,” tutupnya. Bersambung


