Demi Bisa Garap Proyek PL Pemkab Sidoarjo, Banyak Kontraktor Pinjam Bendera CV Kontraktor Lain,Ada Apa ?

TIMOROMAN.COM – Proyek Pengadaan Langsung (PL) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo , disoal.

Menyusul dugaan maraknya pinjam bendera Commanditaire Vennootschap (CV) oleh pelaksana.

Anggota Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Sidoarjo , (BS) mengungkapkan dugaan maraknya pinjam bendera CV berlangsung sejak lama.

Bahkan praktek tersebut, disinyalir berjalan hingga sekarang, Hal inilah yang akhirnya menuai keluhan.

“Kondisi ini harus disikapi, sehingga tidak merugikan kontraktor yang secara adminitrasi CV – nya memenuhi persyaratan,” sampainya.

Praktek tersebut, marak terjadi untuk pekerjaan proyek PL di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Ia kerap mendapati, Kontraktor CV yang sebenarnya sudah mengerjakan 2 Paket PL tapi masih pinjam CV kontraktor Lain untuk pekerjaan Paket PL di Dinas yang sama, ini nama nya Kontraktor yang Rakus dan Serakah,”ucapnya.

Ia berharap, Pemkab Sidoarjo benar – benar jeli dan profesional yg Dimana kontraktor yg sudah mendapat 2 paket pekerjaan , tapi masih pinjam CV kontraktor lain untuk dapatkan paket PL pada Dinas yang Sama,Ada Apa ?

Dimana, CV yang mendapat proyek PL sesuai regulasi dan aturan. Agar benar – benar memberdayakan dan memberi kesempatan.

Untuk rekanan maupun kontraktor lokal yang CV – nya telah memenuhi persyaratan.

Saat Awak Media soroti pekerjaan pemeliharaan jalan Wage (OVERPASS) – SUKO (Timor Tol) di halaman LPSE Kabupaten Sidoarjo pemenang nya CV FAMA CONTRUCTION namun di lapangan , fakta nya yg kerja kan Rekanan yang Bernama Firman Bertuz Tambunan yang Mempunyai CV FIRMAN BERKARYA sedangkan Firman Sudah mengerjakan 2 paket PL di DInas PUBM SDA di Bidang jalan Kabupaten Sidoarjo, Saat Awak Media konfirmasi ke oknum Dinas yang kerjakan swakelola,Awak Media bertanya , Apakah pekerjaan pemeliharaan jalan Wage (OVERPASS)- SUKO (Timur Tol) Itu pekerjaan Swakelola Apa PL, Jawab nya Pekerjaan PL yg kerjakan Firman.

Menanggapi gal tersebut, Sekda Kabupaten Sidoarjo , Dr.Fenny Apridawati, S.KM,. M.Kes mengatakan, harusnya proses pemilihan pelaksana proyek untuk metode PL sudah dilakukan sesuai ketentuan.

Termasuk pengecekan Rekanan tersebut sudah mendapatkan Paket pekerjaan,namun masih pinjam CV Kontraktor lain untuk dapatkan pekerjaan Di Dinas yang sama, ” Jika ada keluhan, bisa disampaikan sesuai prosedur,” jelasnya.

Fenny menambahkan,pihaknya mengharapkan pihak CV untuk tidak meminjamkan bendera.

“Kami akan terus sosialisasikan ke asosiasi dan pemilik. Untuk tidak meminjamkan bendera. Kami juga akan mengingatkan teman -teman OPD , agar mekanismenya (PL,red) dilaksanakan sesuai aturan,”tegasnya. Bersambung (Ud/Rk)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *