Diduga Kontrakror Bermasalah Menangkan Proyek Alun – Alun Sidoarjo

TIMOROMAN.COM– Proyek Revitalisasi Alun – Alun Kabupaten Sidoarjo melekat di satuan Dinas DLHK Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur yang dimenangkan oleh PT.Samudra Anugrah Indah Permai diketahui perusahaan tersebut mempunyai informasi yang buruk dan menuai masalah alhasil kemudian dimenangkan pada proses lelang proyek yang nilainya cukup fantastik pada bulan Maret Tahun Anggaran 2025 ini.

Lelang Proyek Revitalisasi Alun – Alun di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur masuk masa sanggah. Sesuai data di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) . Proyek ini dimenangkan oleh PT.Samudra Anugrah Indah Permai. Namun, Proses lelang yang sudah berjalan membuat sebagian orang bertanya -tanya. Pasalnya PT.Samudra Anugrah Indah Permai selaku pemenang diketahui memiliki track record atau rekam jejak buruk dalam mengerjakan proyek di sejumlah Daerah.

Hal itu diungkapkan oleh MR Selaku Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kabupaten Sidoarjo mengaku heran kenapa Perusahaan tersebut bisa diloloskan dalam proses lelang proyek Revitalisasi Alun -Alun. Padahal, perusahaan tersebut pernah bermasalah dalam mengerjakan sejumlah proyek di Daerah lain.

Misalnya pekerjaan Teras Samarinda di Provinsi Kalimantan dengan Timur Nilai 36 Milyard di mana upah 83 pekerja senilai 430 juta belum dibayar, Bahkan sudah Virall di Medsos dan sudah dilaporkan ke KPK.

“Kami heran kenapa PT.Samudra Anugrah Indah Permai ini bisa lolos padahal sudah terbukti tidak profesional dalam menyelesaikan suatu pekerjaan yang dibiayai oleh Daerah maupun Negara, Kami menduga bahwa telah terjadi kongkalikong dan konspirasi antara beberapa pihak tertentu untuk memenangkannya,” Katanya Jum’at (28/03/2025).

Dirinya meminta, Pokja tidak main – main dalam lelang proyek Revitalisasi Alun – Alun yang melekat di UKPBJ Kabupaten Sidoarjo. Sebab, Revitalisasi Taman merupahkan infrastruktur yang dibutuhkan khalayak umum sehingga diharapkan dalam pekerjaannya tidak terganjal hal apapun.

Proses lelang harus berjalan sesuai aturan dan transparan. Banyak klasifikasi yang harus dipikirkan dan dipertimbangkan oleh Pokja dalam menunjuk pemenang tender. Salah satunya ialah terkait dengan rekam jejak perusahaan dalam mengerjakan proyek.

“Pihak ketiga harus mempunyai rekam jejak yang bagus dan tidak pernah bermasalah. Sehingga proyek berjalan maksimal, berkualitas, dan sesuai harapan,” Kata MR.

Selain itu, dalam mekanisme Pemenangan Proyek harus bersih netral dalam melaksanakan semua tahapan lelang proyek. Karena Dugaan Pokja dengan Kontraktor sangat rentan melakukan kongkalikong atau permainan.

“Meski proses lelang dilakukan secara online melalui LPSE. Tapi tidak menutup kemungkinan disitu” ada permainan atau kongkalikong oleh pihak tertentu,”ujarnya.

Saat di konfirmasi PLT Pokja Kabupaten Sidoarjo Yunan Choiron, melakukan Aksi tutup mulut /Bungkam. (UD/RK)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *