Proyek Peningkatan Jalan Geluran – Suko, Disinyalir Tidak Sesuai Petunjuk Disoroti LSM
TIMOROMAN COM – Proyek Peningkatan Jl.Geluran – Suko Kecamatan Taman yang dilaksanakan CV JAYA WIBOWO Yang Beralamat Perum. Jala Griya M – IX Kec. Candi Sidoarjo (Kab) – Jawa Timur dan Konsultan Pengawas PT. ARJUNA JAYA KONSULTAN beralamat Jl. Jetis kulon III / 20 SURABAYA (KOTA) – JAWA TIMUR. dengan menelan anggaran Rp9 Milyard Jadi Sorotan LSM Ababil .
Pasalnya kegiatan itu disinyalir menyimpang dari petunjuk teknis atau petunjuk teknis pelaksanaan.
Hasil pantauan dilapangan oleh Udin dari LSM Ababil pada saat pemasangan uditch para pekerja abaikan keselamatan dan kesehatan kerja (k3) Ada Pekerja tidak memakai helm, sarung tangan, dan tidak memakai sepatu keselamatan kerja ,padahal alat pelindung diri (APD) tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan anggaran untuk APD sudah ada dalam kontrak nya .
Tragisnya lagi pada waktu pemasangan uditch timbunan pasir bawah Uditch tidak terlihat dipasang, sehubungan dengan volume yang tidak dilaksanakan tersebut patut diduga adanya kerugian uang negara yang dilakukan oleh pihak pelaksana CV. JAYA WIBOWO.
Dan Parah nya lagi beton lantai kerja Agregat kasarnya sebagian tergerus atau terkelupas diduga mutu betonnya tidak sesuai dengan spek PU saat turun dilapangan (08/08/2023)
Melihat kejanggalan tersebut menurut Udin aktivis LSM ABABIL menilai konsultan Pengawas ,Corrtime dan Dinas yang terlibat dalam pengendalian kegiatan tersebut belum terlihat profesional dan terkesan adanya pembiaran , sehingga memberikan ruang bagi Pelaksana kontraktor CV JAYA WIBOWO. untuk melakukan penyelewengan dan kalau ini benar – benar terjadi di semua kegiatan jangan berharap pembangunan yang ada di kabupaten ini hasilnya berkualitas baik,” tegas Udin-BERSAMBUNG (Tim)