Debt Collector Intai Mobil Timor Leste, Wagub NTT Minta Polda Bertindak
TIMOROMAN.COM-Praktik oknum debt collector yang diduga membuntuti hingga menahan kendaraan berpelat Timor Leste di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai memicu kekhawatiran pemerintah.
Tindakan tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi merusak hubungan kerja sama lintas batas antara NTT dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Persoalan ini mencuat dalam pertemuan antara Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, dengan delegasi RDTL di Kupang, Kamis (7/5).
Dalam forum kerja sama sektor pariwisata, perdagangan, perindustrian, pertanian, dan peternakan itu, delegasi Timor Leste melaporkan adanya praktik penahanan kendaraan asal Timor Leste oleh oknum debt collector yang diduga dilakukan secara ilegal.
Persoalan ini mencuat dalam pertemuan antara Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, dengan delegasi RDTL di Kupang, Kamis (7/5).
Dalam forum kerja sama sektor pariwisata, perdagangan, perindustrian, pertanian, dan peternakan itu, delegasi Timor Leste melaporkan adanya praktik penahanan kendaraan asal Timor Leste oleh oknum debt collector yang diduga dilakukan secara ilegal.
Informasi yang diterima menyebutkan, kendaraan dengan pelat nomor Timor Leste dibuntuti dan dihentikan dengan tujuan meminta sejumlah uang dari pemilik kendaraan. Praktik tersebut dinilai meresahkan para pengunjung asal Timor Leste yang masuk ke wilayah NTT.
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, menegaskan tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan karena mencoreng citra daerah sekaligus mengganggu upaya penguatan hubungan bilateral masyarakat perbatasan yang selama ini berjalan baik.
NTT harus menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi siapa pun yang datang, termasuk masyarakat Timor Leste yang memiliki hubungan historis, sosial, dan ekonomi yang sangat dekat dengan NTT,” tegas Johni dalam pertemuan tersebut.
Mantan Kapolda NTT itu menyebut, tindakan intimidatif terhadap kendaraan asing berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat Timor Leste terhadap keamanan di NTT. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat berdampak langsung terhadap sektor pariwisata dan perdagangan lintas batas yang sedang didorong kedua wilayah.
Karena itu, Pemerintah Provinsi NTT memastikan persoalan tersebut akan segera dilaporkan kepada Polda NTT untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemerintah tidak ingin ada pihak-pihak tertentu yang merusak hubungan baik antara NTT dan Timor Leste hanya karena kepentingan pribadi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaga ketertiban serta mendukung iklim kerja sama yang harmonis dengan Timor Leste.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Nasional Perdagangan Urusan Luar Negeri RDTL Mario Abrao, Atase Perdagangan Salvador Serrao Dos Santos, Sekretaris III Consulado RDTL di Kupang Cesaltina Da Costa Da Silva, serta dua staf teknik perdagangan, Lino Marques Sarmento dan Dominggos Monteiro Xavier.
Sedangkan Wakil Gubernur NTT, didampinggi Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Joaz Billy Oemboe Wanda, Kadis PMPTSP NTT Sylvia Ratnawati Peku Djawang, Kadis Perindag NTT Zeth Soni Libing, Kadis Koperasi UKM NTT Linus Lusi dan Kadis Pariwisata NTT Doris Alexander Rihi.(timex)

