Pemdes Gilang Tidak Respons, Proyek Pembangunan Stand Pasar Desa Dan Pembangunan RTH Diduga Tidak Berkualitas
TIMOROMAN.COM– Dalam melangsungkan kegiatan baik itu proyek Dana Desa , PL maupun hasil tender, diakui memang kerapkali mengabaikan mutu pekerjaan yang telah dirancang di RAB sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Perihal tersebut, sudah tak lagi jadi rahasia publik.
Terlebih lagi, apabila kegiatan proyek yang tengah dikerjakan melewati Tahun Anggaran dan abai dari pengawasan pemilik proyek. Pasalnya, Persoalan tupoksi untuk pengawasan yang seharusnya diprioritaskan oleh si empunya proyek, berlangsung setengah hati.
Maka tak salah proyek tanpa pengawasan sangat rawan adanya dugaan dikorupsi oleh pelaksana kegiatan. Barangkali indikasi diatas menjadi cerminan dari pekerjaan proyek.
Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dan Pembangunan Stand/ Pasar Desa, Desa Gilang Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Pasalnya proyek pembangunan RTH anggaran Silpa Dana Desa Tahun 2024 yang menelan anggaran Rp. 166.095.938,20 (Termasuk Pajak) dan Pembangunan Stand / Pasar Desa Rp. 98.800.000,00 (Termasuk Pajak) yang di Duga melebihi Tahun Anggaran, yang di kerjakan oleh pihak ke Tiga terkesan asal jadi.
Selain kwalitas yang perlu dipertanyakan, pekerjaan tersebut juga disinyalir tanpa ada pengawasan dari pihak pemdes GILANG.
Ditempat yang berbeda, MR, selaku Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kab.Sidiarjo, mengatakan kepada awak media saya juga menilai pengerjaan proyek RTH Dan proyek pembangunan stand pasar tersebut sangat ceroboh, dan tidak mengedepankan aspek kwalitas yang sudah di tentukan.
“Baru di mulai saja terlihat indikasi bakal di korupsi. Hal itu bisa kita lihat dari sisi pekerja di lapangan tidak memakai K3 dan pengerjaannya yang diduga asal-asalan, dimana keberadaan pihak pengawas dari Pemdes Gilang , yang terkesan sengaja membiarkan pekerjaan itu amburadul tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan secara Mateng,”ungkapnya.
“Pihak pengawas dari Pemdes Gilang kemana, kok diam saja, apakah memang sengaja di biarkan pekerjaan itu amburadul agar bisa berbagi hasil dari kecurangan itu. Karena kalau dibiarkan pekerjaan itu terus sampai selesai dipastikan akan berdampak pada kerugian anggaran Pemerintah,” kata MR.
MR berharap pihak terkait untuk intens melakukan pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran Silpa Dana DESA Tahun 2024 atau uang rakyat.
” Jangan biarkan tangan tangan jahil itu menguras uang rakyat untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, BPK dan Inspektorat Kabupaten Sidoarjo juga di harap turun ke lapangan,”ujarnya. (Ud/Rk)