Proyek “Siluman” E-Katalog Rp10 Miliar PENINGKATAN JALAN Candinegoro-Terungkulon Diduga Asal Jadi Diprotes Warga

TIMOROMAN.COM, Sidoarjo – Proyek Pengerjaan Peningkatan Jalan Candinegoro-Terungkulon Desa Candinegoro Kecaamatan Wonoayu Kabupaten Sudoarjo Prov Jawa Timur kini menjadi sorotan masyarakat, Proyek yang melalui lelang sistem E-Katalog di duga proyek tersebut ‘Siluman’ dan di jadikan ajang manfaat untuk meraup keuntungan yang besar tanpa mementingkan kualitas pekerjaan, Kamis (26/09/2024).

Padahal pemerintah telah mengelontorkan dana tidak sedikit untuk membangun infrastruktur kalan ini, di kisaran hampir 10 Milyar uang negara di keluarkan dengan harapan dapat mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian Masyarakat.

Pembangunan dan peningkatan jalan yang mengunakan “uang rakyat/APBD Kabupaten Sidoarjo” bukanlah semata-mata menginginkan proyek, Tapi hendaknya dana yang sudah di alokasikan harus seimbang dengan volume mutu dan kwalitas proyek jalan tersebut.

Karena kalau hal itu tidak terjadi maka Masyarakatlah yang sangat di rugikan, bila hal itu terjadi tetap harus ada yang bertanggung jawab, Bisa Jadi pekerjaan proyek jalan tersebut dapat berdampak hukum bagi pihak-pihak terkait.

Dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga terjadi Konspirasi jahat antara penguna anggaran, konsultan pengawas, pengawas internal pemerintah dan pelaksana proyek di dalam kontraktor.

Bila sudah terjadi rencana jahat antara penguna anggaran (oknum pemerintah) dengan pihak kontraktor pelaksana untuk meminimalisir kebocoran uang negara dalam pengerjaan proyek , di sinilah di butuhkan peran serta pengawasan masyarakat sebagai pengawas.

Salah satu contoh uraian di atas adanya proyek pembangunan Peningkatan Jalan Candinegoro-Terungkulon Kecamatan Wonoayu Tahun Anggaran APBD Kabupaten Sidoarjo 2024.

Dari hasil investigasi langsung di lapangan Sabtu (05/10/2024) di duga di kerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi dalam RAB.

Berdasarkan laporan dari Masyarakat Pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai pada pengerjaan proyek pada umumnya.

“Diduga proyek pembangunan jalan, tidak sesuai spesifikasi dalam RAB, waktu pemasangan uditch terbukti di bawah dan samping kanan dan kiri tidak di hamparkan sertu namun di kasih tanah kotor/bekas tanah galian.

Lanjutnya, Jika seandainya hal ini tidak ada penindakan nantinya belum lama siap di pakai sudah rusak kembali dan pemerintah harus mengeluarkan Dana lagi untuk memperbaikinya,”ujarnya.

Sejak berita ini di terbitkan kontraktor dan Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo belum bisa terconfirmasi. Bersambung (Ud/Rk)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *