PT Minarak Lapindo Lakukan Serangan Sore Bagi-bagi Duit

TIMOROMAN.COM-Pada waktu sore hari  Kamis dan Jumat tanggal   2 – 3  Desember tahun 2022  Tim Karyawan PT.Lapindo Berantas inc. dengan pengawalan Aparat dari Kapolsek dan Koramil melakukan serangan sore bagi – bagi uang ke warga desa  Banjarasri RT01 – 04 RW 01 Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo.

Bagi – bagi uang yang dilakukan oleh PT. Lapindo Berantas inc diberikan kepada warga yang setuju  dengan  PT.Lapindo Berantas yang akan melakukan pengeboran kembali dengan nilai nominal per orang Rp. 3.000.000 ( tiga juta rupiah ).

Trik yang dilakukan Oleh PT Lapido Berantas inc dengan membagi – bagi uang langsung ke rumah warga yang setuju dapat memicu terjadinya Konflik antar warga yang setuju dan yang menolak pengeboran.

Bagiduit-1640x361

Seharusnya PT. Lapindo Berantas inc harus berani melakukan Sosialisa ke warga secara terbuka dan secara mufakat di Balai desa Banjarasri tidak membuat trik yang mungkin bisa memicu timbulnya konflik warga desa Banjarasri  kata warga setempat yang tidak mau disebut namanya dan anehnya trik tersebut di amini oleh Kepala desa Banjarasri H. Mukhlison terbukti dilapangan  Perangkat desa ikut mendampingi bagi bagi uang dan salah satu perangkat desa mengatan dia sudah diperintah secara lisan oleh bapak Kepala desa H.Muklhison untuk mendampingi Tim karyawan dari PT. Lapindo Brantas icn.

Menurut nara sumber yang paham tentang hukum mengatakan seharunya Pihak kepala desa harus berani menolak trik bagi bagi uang yang dilakukan PT.Lapindo Berantas inc , karena mayoritas warga menolak dan trik ini kalau dibiarkan kemungkinan bisa terjadi konflik antar warga, melihat kejadian tersebut terkesan Kepala desa dan sekretaris desa Saiful pro dengan pengusaha dengan harapan dapat hadiah dari pengusaha tersebut, kalau ada bukti kuat kedua aparatur desa tersebut melakukan gratifikasi warga bisa melaporkan  kejadian ini ke tipikor pungkas nara sumber.

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *