Kemlu Imbau Masyarakat Waspada Tawaran Kerja Ilegal di Timor Leste
TIMOROMAN.COM-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan ilegal di Timor Leste. Hal itu didasarkan atas laporan kasus ketenagakerjaan yang menimpa para WNI di negara tersebut.
Melansir keterangan tertulis Kemlu RI, Selasa (7/4), laporan yang diterima KBRI Dili itu di antaranya gaji tidak dibayar, pekerjaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, kondisi kerja buruk, penelantaran hingga penahanan dokumen/Paspor RI karena utang piutang.
Dengan demikian, masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan berpikir ulang apabila menerima tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar dan dalam US Dollar, serta ditawarkan melalui media sosial atau melalui perorangan/individu.
Apabila rekrutmen kerja yang dilakukan tanpa melalui prosedur resmi (nonprosedural), melainkan dilakukan oleh perorangan/ individu, tanpa melalui proses rekrutmen yang resmi secara tertulis dan ditandatangani kedua belah pihak pekerja serta pemberi kerja, masyarakat dihimbau untuk mencurigai tawaran tersebut.
Dihimbau pula untuk mencari tahu informasi secara lengkap, melalui berbagai hubungan pertemanan dengan WNI di Timor-Leste dan sarana komunikasi, mengenai perusahaan yang akan merekrut. Sebelum berangkat untuk bekerja di Timor-Leste, pastikan pekerja harus sudah menerima, mempelajari, dan tanda tangan kontrak kerja yang jelas dengan Bahasa Indonesia, pelajari kontrak kerja dengan teliti hak dan kewajiban pekerja, seperti gaji sesuai UMR dan Peraturan Ketenagakerjaan di Timor Leste sesuai dengan jenis pekerjaan, waktu kerja hingga asuransi.
Pastikan pula untuk mengurus visa kerja sebelum berangkat bekerja dan bukan menggunakan Visa Turis atau Visa Kunjungan untuk bekerja di Timor-Leste, tolak dan hindari janji pemberi kerja jika bukan menggunakan Visa Kerja.
Masyarakat dihimbau untuk menolak tawaran kerja dan jangan berangkat apabila tidak memenuhi semua syarat diatas demi keselamatan diri sendiri.****

