LSM Soroti Proyek RSUD Sedati Rp51 Miliar Terancam Molor Dan Baru Tahap Bangun Direksi Kid
TIMOROMAN.COM– Ketua LSM LASYKAR ABBABIL , Mariono dan warga masyarakat di kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyoroti progres proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) oleh Pemkab Sidoarjo yang sedang dibangun dengan dana APBD Rp 51 Miliar ,dimana sudah hampir dua bulan hanya sebatas capai progres pembangunan Direksi Kid.
“Kami kuatir jika progresnya sudah bulan September masih seperti ini, sampai akhir Desember tahun ini kemungkinan tidak akan selesai sesuai jadwalnya alias dikerjakan secara tergesa-gesa. Sementara kami warga Sidoarjo yang setiap tahun Bayar Pajak merasa kecewa dengan kontraktor pelaksana yang tidak profesional atas pembangunan RSUD Sedati.
Sementara pihak rekanan selaku pelaksana inisial YD kepada media membantah jika pihaknya belum memulai pelaksanaan proyek yang menurut informasi dipantau oleh berbagai pihak termasuk Kajati Jawa Timur tersebut.
“Iya betul memang kami belum mulai mengerjakan bangunan utama dari RSUD tersebut.saat ini kami masih sedang dan akan melakukan pengeboran untuk melihat tekstur tanah berapa meter kedalaman pondasi tiang pancang. Tapi pekerjaan bangunan seperti untuk direksi kid sedang dilaksanakan,” bebernya.
Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kabupaten Sidoarjo, Mariono menyoroti kritik tajam atas Pembangunan Rumah Sakit Sedati yang di mana waktu sudah berjalan Hampir 2 bulan namun progresnya hanya capai pembangunan Direksi Kid dan menemukan sejumlah kejanggalan dilapangan , mulai dari ketiadaan pengawas teknis, pelanggaran standar keselamatan kerja, hingga minimnya transparansi publik.
Investigasi dilakukan selama dua hari, 4 dan 5 September 2025, langsung di lokasi proyek. Hasilnya, LSM LASYKAR ABBABIL Kabupaten Sidoarjo tidak menemukan kehadiran (PM) Project Manejer maupun konsultan pengawas. Dilokasi hanya terlihat kelompok pekerja bangunan yang dipimpin kepala tukang , serta beberapa mahasiswa magang dan seorang penjaga lapangan yang mengaku hanya tukang buka-tutup pintu dilokasi.
Kondisi di lokasi proyek tidak dinilai tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sebagian besar dari pekerja tidak memakai helm, sepatu safety, atau rompi kerja.
Hal ini dikhawatirkan dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja serius, terlebih proyek melibatkan pekerjaan di ketinggian dan material berat
Dari aspek informasi publik, LSM LASYKAR ABBABIL menyebut tidak adanya gambar teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), maupun jadwal kerja yang biasanya ditempel di luar kantor proyek sebagai bentuk transparansi.
Hanya papan nama proyek yang tersedia.
Kesimpulan, dalam proyek senilai Rp 51 miliar yang dibiayai dari keuangan negara, pengawasan dan pemenuhan aspek keselamatan kerja serta keterbukaan informasi adalah kewajiban mutlak. Bersambung (Ud/Rk)

