Diduga Proyek Siluman Pemeliharaan Jalan Kwangsan – Gemurung

TIMOROMAN.COM – Pekerjaan proyek Pemeliharaan jalan Kwangsan – Gemurung,Desa Kwangsan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo,Provinsi Jawa Timur, mulai di Soroti oleh warga setempat.

Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah selesai lebih kurang satu Minggu itu tanpa plank nama proyek. Hal itu, mendapat sorotan dari warga desa Kwangsan, dan warga sekitar yang melintas,proyek yang dibangun pemerintah kabupaten Sidoarjo Dinas PUBM SDA di Bidang Jalan itu diduga proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang plank informasi proyek. Proyek pekerjaan pemeliharaan jalan di Desa Kwangsan yang sudah selesai pengerjaannya, diduga dikerjakan asal jadi. Hal itu terlihat banyak ditemukan kejanggalan di lapangan, di beberapa titik pekerjaan.

Pantauan tim awak media di lapangan, proyek Pemeliharaan jalan yang baru saja dikerjakan lebih kurang dari satu Minggu ini, sudah terlihat banyak kejanggalan, seperti lokasi pengerjaan jalan aspal tambal sulam, yang tidak merata padahal masih banyak lagi di sekitarnya yang harusnya di tambal sulam, sehingga sangat di sayangkan jika pekerjaan itu asal jadi.

Ironisnya lagi, sepanjang jalan pengerjaan proyek itu juga tidak tertera plank informasi pekerjaan, dari awal pengerjaan hingga selesai dikerjakan.

Sebagaimana diungkapkan oleh beberapa warga Kwangsan yang melintas di jalan tersebut, yang enggan di sebutkan nama nya mempertanyakan plank informasi proyek.

Kami sebagai warga Desa Kwangsan juga ingin tau, kenapa tidak ada papan informasi proyek..?, berapa anggarannya untuk pemeliharaan jalan..?, sepanjang berapa meter proyek Pemeliharaan Jalan ini di buat…? kami juga ingin tau ” ujar beberapa warga.

“Kami juga sangat bersyukur ada pemeliharaan jalan ini, yang mana selama ini kami sangat menderita dan takut kalau musim hujan karena banyak lobang yang dalam dan rawan akan kecelakaan, walaupun proyek pemeliharaan jalan dan pengerjaannya tidak merata,” tutup warga ke awak media.

Terpisah, Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kabupaten Sidoarjo,Mariono mengatakan, Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegasnya pada awak media, Jum,at (20/02/2026).

Menurutnya, sesuai amanah Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupahkan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ujar Mariono.

Sambung Mariono, akan berkoordinasi ke Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, adanya “Temuan” proyek Tahun 2026 di Dinas PUBM SDA di Bidang Jalan untuk segera di tindak lanjuti,” tutupnya.

Disisi lain, Sampai berita ini ditayangkan, belum dapat mengkonfirmasi Dinas PUBM SDA Kabupaten Sidoarjo.
(Ud/Rk)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *