Tragedi Mutiara Regency, Kado Pahit HUT Sidoarjo
TIMOROMAN.COM-Peristiwa bentrok di Perumahan Mutiara Regency, Sidoarjo, pada 29 Januari 2026, bukan sekadar insiden pembongkaran tembok. Ia menjelma menjadi tragedi kemanusiaan yang mencoreng wajah pemerintahan daerah. Tindakan aparat Satpol PP yang merobohkan tembok dengan alat berat, disertai pemukulan dan intimidasi terhadap warga, meninggalkan luka fisik sekaligus luka batin yang mendalam.
Aktivis perempuan, Nadia Bafagih, dengan tegas mengecam keras tindakan brutal tersebut. Baginya, insiden ini adalah potret paling terang dari wajah represif kekuasaan yang menginjak-injak martabat rakyat.
“Tindakan kekejaman Satpol PP Sidoarjo yang brutal dan tidak berprikemanusiaan ini terekam luas dalam video publik. Ini jelas bentuk nyata kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir,” tegas Nadia.
Esensi negara seharusnya hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penjaga hak warga. Namun, dalam peristiwa ini, rakyat justru diposisikan sebagai musuh. Aparat yang mestinya menjaga ketertiban berubah menjadi alat kekuasaan yang menghalalkan kekerasan, pemukulan, kriminalisasi, dan intimidasi.
Ironisnya, korban bentrok bukan hanya kaum muda, tetapi juga ibu-ibu dan lansia yang berjuang mempertahankan hak mereka.
Tragedi ini mempertegas pola berulang: kekuasaan yang sewenang-wenang, aparat yang represif, dan rakyat yang selalu menjadi korban. Perintah Bupati Sidoarjo untuk pembongkaran tembok seakan menjadi simbol pengkhianatan terhadap konstitusi, sekaligus pengabaian tanggung jawab terhadap warganya.
Tanggal 29 Januari 2026, yang bertepatan dengan HUT Sidoarjo, kini tercatat sebagai hari kelam. Alih-alih menjadi perayaan, ia menjadi kado pahit yang memperlihatkan betapa nilai-nilai kemanusiaan telah kehilangan makna. Kekerasan semena-mena terhadap warga negara adalah bukti nyata bahwa hak asasi manusia tidak lagi dihargai.
Peristiwa Mutiara Regency bukan hanya tentang tembok yang roboh, melainkan tentang runtuhnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah daerah. Ia adalah alarm keras bahwa kekuasaan tanpa nurani hanya akan melahirkan luka, trauma, dan pengkhianatan terhadap rakyat yang seharusnya dilindungi.***

