LSM Soroti Proyek SPAM Jaringan Perpipaan Di Damarsi Kecamatan Buduran (DAKP)
TIMOROMAN.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LASYKAR ABBABIL Kabupaten Sidoarjo Investigasi Menyoroti Proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan di Desa Damarsi Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo Propinsi Jawa Timur.
Proyek yang sementara dikerjakan di tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp. 3.018.834.731.- (Tiga Miliar delapan belas juta delapan ratus tiga pulu empat tujuh ratus tiga puluh satu rupiah) bersumber Dana APBD ini, diduga dilakukan asal asalan.
“Proyek ini saya menilai hanya asal jadi, karena hampir semua titik pekerjaan galian pipa tidak mengunakan pasir urug,” tutur Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Mariono. Selasa 26 Agustus 2025.
Diketahui proyek tersebut dikerjakan CV. Teknik Zahra Abadi sebagai rekanan penyedia jasa.
Mariono mengungkapkan hasil investigasi saat ini, ada terdapat dibeberapa titik pasangan pipa kondisinya sudah bocor atau pecah akibat karena tidak mengunakan penahan pipa sebagai pelindung.
“Proyek SPAM ini hanya jadi simbol kebobrokan, karena diduga pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi teknis dari Dinas Terkait, masyarakat hanya dapat bangunan Buruk, Kami menilai ini ada indikasi kuat korupsi dan Kajari Sidoarjo harus bergerak cepat,” tegas Mariono.
Kalau Kajari Sidoarjo mau serius, panggil Bachruni Kepala Dinas PU Perkim dan Cipta Karya Kabupaten Sidoarjo yang menurutnya adalah aktor utama di balik proyek yang di duga tidak sesuai spesifikasi teknis,Jangan tutup mata , ini uang rakyat! Dan harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Jangan tunggu rakyat bergerak,” Ujar Mariono.
Mariono menyebut proyek SPAM ini adalah contoh nyata pemborosan anggaran dan penghianatan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Adapun dugaan pelanggaran yang terjadi berpotensi dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU RI No.31 Tahun 1999ji. UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”Pungkas Mariono. Bersambung (Ud/Rk)


