Proyek Peningkatan Jalan BUDURAN – SIDOKEPUNG Disinyalir Melakukan Pengurangan Volume Pekerjaan

TIMOROMAN.COM– Percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo salah satunya Betonisasi Jalan Buduran – Sidokepung Kecamatan Buduran dengan nilai anggaran 6 Milliar patut diacungi jempol , karena dengan adanya infrastruktur jalan yang berkualitas dan tidak berlubang membuat distribusi barang dan jasa menjadi lancar, sehingga memperlancar roda perekonomian masyarakat Sidoarjo.

Namun Niat Baik Program Pemerintah Daerah Sidoarjo tersebut tidak dilaksanakan dengan baik oleh kontraktor yang mengerjakan kegiatan tersebut, hasil pantauan awak media timoroman.com didampingi Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kabupaten Sidoarjo , Mariono di lapangan, Kamis (21/08/2025).

Tampak pemasangan uditch terlihat pihak pelaksana kontraktor tidak melakukan pekerjaan timbunan pasir / sirtu dibawah atau disamping uditch, pihak pelaksana kontraktor menggunakan tanah galian “kotor” sebagai timbunan bawah uditch dan pekerjanya tidak memakai alat pelindung diri (APBD) dengan lengkap, sarung tangan dan sepatu safety tidak digunakan, selanjutnya papan nama proyek juga tidak dipasang padahal item -item pekerjaan tersebut biayanya sudah dituangkan dalam kontrak,melihat kejanggalan tersebut pihak kontraktor dengan sengaja melakukan kecurangan dengan mengurangi sebagian volume pekerjaan demi mendapat keuntungan yang lebih besar dan patut diduga adanya indikasi kerugian uang negara.

Mariono mengatakan, sangat menyayangkan pihak konsultan pengawas dan PPKOM Dinas PUBM SDA di Bidang Jalan Kab.Sidoarjo. tidak berani mengingatkan kontraktor yang ‘NAKAL’ tersebut dan terkesan adanya unsur pembiaran dari Dinas Terkait dengan bukti tidak ada satupun konsultan pengawas saat pekerjaan berlangsung , kalau hal seperti ini terus dibiarkan akan merugikan masyarakat Sidoarjo,karena anggaran peningkatan jalan tersebut didapat dari pajak seluruh warga Sidoarjo, dan kami tidak akan segan melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum (APH) Jika terbukti adanya kerugian uang negara,” tegasnya

“Dalam hal ini pihak Dinas Terkait segera seharusnya memanggil kontraktor yg diduga Nakal dan memberikan teguran keras , untuk selanjutnya kontraktor harus melakukan perbaikan. Jika tidak, sebaiknya Pemkab Kabupaten Sidoarjo melakukan pembayaran kontraktor tersebut ditangguhkan dan selanjutnya di blacklis,” Pungkas Mariono. Bersambung (Ud/Rk)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *