5 Pelaku Pengeroyokan di Buduran Diusut Polisi, Berkas Segera Dilimpahkan

TIMOROMAN.COM – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Joko Lelono , warga Desa Sokoerjo Baru, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Akhirnya mulai menemui titik terang.

“Hari ini , Saya memberikan keterangan ke penyidik,” papar Joko Lelono didampingi Penasehat Hukum Abdillah Haki SH.MH saat ditemui jurnalis Timoroman Com. Senen, (2/6/2025).

Ia menambahkan, berawal pengeroyokan itu terkait pengurusan sertifikat tanah kavling di Gresik. Kami ini orang kecil menuntut keadilan yang seadil – adilnya terkait adanya pengeroyokan yang dilakukan YUSAM dan kawan – kawan.

“Secepatnya, Yusam segera dipanggil dan diproses hukum yang berlaku,”harapnya.

Penasehat Hukum Abdilah Haki SH.MH menyatakan, kami mengapresiasi kepada penyidik dan Kapolsek Subadri dalam menangani kasus ini.

“Semoga klien kami mendapatkan keadilan dalam perkara ini, Sedangkan, klien kami mempunyai riwayat sakit diabetes, sakit mata, dan juga sakit jantung,” pungkasnya.

Pihak Polsek Buduran memastikan bahwa seluruh nama terduga pelaku, yang berjumlah lima orang telah dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tengah menjalani proses hukum sesuai peran masing – masing.

Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Selasa 27 Mei 2025 di depan rumah kediaman Joko Lelono itu sempat menimbulkan keresahan di kalangan keluarga korban.

Dalam keterangan resmi pada Kamis (5/6/2025), perwakilan keluarga korban, Ferdy, mengapresiasi langkah – langkah Polsek Buduran yang bersikap terbuka dan profesional.

“Kami berterima kasih atas keseriusan dan keterbukaan Polsek Buduran. Informasi terbaru yang kami terima menyebutkan bahwa lima terduga pelaku akan masuk dalam BAP sesuai dengan peran masing – masing,” kata Ferdy.

Menurutnya, kasus ini tidak hanya menyisakan luka fisik dan batin bagi korban, terapi juga sempat menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak Hukum, Namun kini, pihak keluarga merasa lega setelah mendapat penjelasan utuh dari pihak penyelidik.

Pasal Berbeda, Semua Diproses Hukum

Kapolsek Buduran , Subadri , membenarkan bahwa ada lima orang yang terlibat delam kejadian tersebut. Tiga di antaranya dikenakan pasal pengeroyokan , Sementara dua lainya di jerat dengan pasal lainnya.

Kasus Jadi Sorotan Publik, Masyarakat Minta Keadilan

Kasus pengeroyokan ini menyita perhatian luas warga Desa Sokoerjo Baru dan sekitarnya. Banyak yang menilai bahwa peristiwa tersebut menjadi peringatan serius tentang bahaya tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.

“ini harus menjadi pelajaran bersama. Hukum ada untuk melindungi semua pihak. Jangan ada lagi yang mengambil keadilan di tangan sendiri,” tambah Ferdy.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Bersambung (Ud/RK)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *