Warga Pagerwojo Pasang Spanduk Sebagai Bentuk Protes dan Menolak Keberadaan Pondok Pesantren Al Mahdiy

TIMOROMAN.COM – Warga Dusun Ngemplak RT 20, RW 5 Desa Pagerwojo Buduran, Sidoarjo melakukan aksi pemasangan spanduk. Spanduk tersebut sebagai bentuk protes warga menuntut pondok pesantren (ponpes) ditutup karena Masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Warga Pagerwojo merasa resah dengan keberadaan pondok pesantren Al Mahdiy yang berada di desa Pagerwojo Kecamatan Buduran, puncaknya mereka memasang spanduk sebagai bentuk protes dan menolak keberadaan Pondok Pesantren Al Mahdiy. Kamis, 20/6/2024.

Mengingat sesuai dengan poin -poin yang tertera atau yang tertuang yang perna di laporkan ke Polresta Sidoarjo oleh Aliansi Warga Pagerwojo, warga merasa resah mengingat pihak pondok kalau menyalakan speaker dengan volume suara yang berlebihan dan tidak pada waktunya, apalagi dari jam 03.00 sampai jam 08.00 pagi.

Selanjutnya bahwa patut diduga yayasan pondok tersebut tidak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dan mendirikan di sempadan sungai yang merupakan milik pengairan/irigasi, pihak pondok pesantren tidak perna kordinasi maupun sosialisasi kepada warga sekitar ataupun pengurus tingkat RT maupun RW.

Parahnya lagi pengurus Pondok pesantren Al Mahdiy melakukan tindak asusila dan korbannya bahkan sudah melaporkan ke Polresta Sidoarjo dan sudah berjalan enam bulan sampai sekarang.

Ketua RT 20 Budi Setiawan mengatakan bahwa pemasangan spanduk sepanjang jalan menuju pondok pesantren itu adalah murni atas keinginan atau inisiatif warga, sebagai pemangku wilayah pastinya harus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat atau warga, mengingat warga merasa gerah dan resah dengan keberadaan pondok pesantren tersebut.

“Pastinya saya sebagai ketua RT hanya ingin wilayah saya kondusif, disini bukan berarti kita sebagai warga alergi atau menolak dengan keberadaan pondok pesantren di wilayah saya, tapi kalau keberadaannya malah menambah tidak kondusif dengan adanya persoalan -persoalan seperti ini, apa lagi sampai ada perbuatan asusila yang sekarang sudah di laporkan ke Polresta Sidoarjo, ini yang kita patut pertanyakan,” Pungkasnya.

Lebih lanjut Budi Setiawan mengatakan secara garis besar apa yang menjadi keinginan warganya agar Pondok pesantren tersebut ditutup, dan untuk laporan terkait asusila pastinya secepatnya akan konfirmasi ke Pihak Polresta Sidoarjo sejauh mana perkembangan dan penanganan, begitu juga dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) agar persoalan ini tidak berlarut -larut dan jangan sampai ada korban lainnya.

“Pastinya kita akan konfirmasi ke Polresta Sidoarjo untuk menanyakan pengembangan dan penanganan sampai sejauh mana laporan terkait perbuatan asusila yang di lakukan oleh oknum pengurus pondok dan juga kita juga akan ke KPAI agar persoalan -persoalan ini segera selesai,”tutupnya.

Ditempat yang sama awak media berupaya untuk konfirmasi ke Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy, Hidayatllah F’uad Basyiban terkait dengan protes dan pemasangan spanduk di sepanjang jalan area pondok pesantren sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan pondok pesantren tersebut, beliau sendiri tidak paham dengan persoalan yang di keluhkan oleh warga.

“Saya tidak tahu dan apa yang harus saya jelaskan, latar belakangnya apa saya juga harus pelajari,”katanya.(Ud/Rk)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *