11 WNI Ditahan di Timor Leste Selundupkan BBM

TIMOROMAN.COM-11 orang warga Indonesia asal Desa Kenebibi, Kecamatan Kaluluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi NTT ditangkap petugas Bea Cukai Timor Leste.

Mereka dituduh menyelundupkan bahan bakar minyak ( BBM ) jenis minyak tanah melalui jalur laut.

Mereka ditahan Pemerintah Timor Leste di Lapas Delora. Sebelumnya mereka ditahan di Sub District Suai, Distric Maliana.

Camat Kakuluk Mesak, Tarsius Un Naysali saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM mengatakan, 11 warga yang ditangkap petugas Bea Cukai Timor Leste adalah warga Desa Kenebibi.

Ke-11 warga tersebut, yaitu Gabriel Ribut Asa, Fransiskus Hale, Egidio do santos, Fransiskus Muku, Adrianus Tala, Yulius Sun, Agustinus Koes, Bersa Soares, Mau Butin, Afustinus Tala, dan Ferdinandus.

Menurut Tarsius, ke-11 warga Indonesia yang ditangkap petugas Bea Cukai Timor Leste tersebut sudah ditahan di Lapas Delora. Sebelumnya mereka ditahan di Sub District Suai, Distric Maliana.

Masalah ini sedang ditangani Pemerintah Indonesia dibantu KBRI di Timor Leste.

Sebagai Camat, Tarsius sudah melaporkan masalah itu kepada pimpinan tingkat atas yaitu Wakil Bupati Belu untuk koordinasi selanjutnya.

Terkait dengan aksi penyelundupan ini, Camat Kakuluk Mesak merasa kecewa karena warganya melakukan tindakan pelanggaran hukum.

Untuk meminimalisir aksi penyelundupan di wilayah perbatasan laut, pemerintah kecamatan akan membuat satgas yang bertugas memantau aktivitas masyarakat di wilayah perairan.

Apabila ditemukan ada indikasi melakukan penyelundupan, satgas segera melaporkan ke camat dan camat akan berkoordinasi dengan pihak berwajib.

Kepala Desa Kenebibi, Maria Yovita Anok yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis (28/2/2019) membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya, 11 warga yang ditahan petugas Bea Cukai Timor Leste adalah warganya.

Pemerintah desa sudah melaporkan masalah tersebut kepada Camat Kakuluk Mesak. Keluarga dari 11 orang tersebut mengharapkan mereka bisa dideportasi ke Indonesia.

Menurut Yovita, warga yang selundup minyak tanah ke Timor Leste itu menggunakan perahu motor sebanyak enam unit.

Dari enam perahu motor itu, dua unit perahu motor merupakan pengadaan dari Dana Desa.

Yovita merasa kesal karena barang yang berikan kepada masyarakat untuk melancarkan aktivitas penangkapan ikan justru dipakai untuk menyelundupan BBM.

Meski demikian, Yovita tidak terlalu mempersoalkan hal itu. Sebagai pemimpin wilayah, ia menginginkan warganya bisa kembali.

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM menyebutkan, 11 orang warga Kenebibi melakukan penyelundupan minyak tanah ke Timor Leste melalui jalur laut.

Mereka menyelundupkan minyak tanah ratusan liter yang diisi dalam jeriken. Mereka membawa minyak tanah ke Timor Leste menggunakan perahu motor.

Mereka ditangkap petugas Bea Cukai Timor Leste di perairan Loes, Sub Distrik Atabae, District Maliana, Kamis (21/2/2019). Selanjutnya mereka ditahan oleh pemerintah Timor Leste.(poskup)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *