Proyek Peningkatan Jalan (Ruas Wage -Kedungturi) Rp.6,1 Miliar Dikerjakan CV. JAYA MULIA Diduga Dikerjakan Asal Jadi

TIMOROMAN.COM.-Peningkatan jalan akses Desa Kedungturi, dalam wilayah kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur APBD tahun 2026 terus disoroti warga. Pasalnya disinyalir pelaksanaannya sangat tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaannya, sehingga sedang dalam pengerjaan dibawah U-Ditch tidak terhampar pasir sirtu.

Warga menilai, kontraktor yang melaksanakan proyek ini melakukan pekerjaannya asal jadi. Padahal uang APBD Kabupaten Sidoarjo untuk membiayai proyek ini sangat fantastis yakni Rp 6,1 Miliar.

Demikian yang disampaikan Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kabupaten Sidoarjo kepada awak media ini, Selasa (01/09/2026).

Mariono, menganggap dari pengamatannya dilapangan pekerjaan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut sangat tidak profesional serta terkesan asal jadi, asal cepat namun tidak mengutamakan mutu dan khawalitas. hasil pekerjaan.

Dirinya sangat menyayangkan dana sebesar Rp 6,1 Miliar hanya untuk membangun peningkatan jalan kwalitas rendah. Sehingga dirinya pesimis hasil pekerjaan pemborong proyek jalan tersebut bisa dinikmati lama.

” Sangat kami disayangkan dengan nilai proyek 6,1 Miliar, namun disinyalir mutunya sangat rendah,” ujar Mariono.

” Kami sangat pesimis hasil pekerjaan kontraktor jalan itu bisa dinikmati lama, sedangkan saat ini pemasangan U-Ditch tidak dihamparkan pasir sirtu dibawah U-Ditch ,,imbuhnya.
Lanjut Mariono, ada dugaan kuat pekerjaan proyek jalan tersebut tidak dilaksanakan sesuai RAB Proyek, lantaran diduga kontraktornya ingin mendapat keuntungan besar.

” Banyak temuan kami, kejanggalan dalam mengerjakan proyek tersebut,* ungkap Mariono.

” Pertama kami melihat sendiri pemasangan U-Ditch dilaksanakan , tidak dihamparkan pasir sirtu dibawah juga disamping kanan kiri. Itu membuktikan diduga kontraktornya ingin mencuri volume pekerjaan tersebut,” bebernya.

” Selanjutnya , Abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): Kontraktor pelaksana dinilai mengabaikan penerapan K3 dilokasi kerja. Mariono mengingatkan bahwa kelalaian atas standar K3 dapat berimplikasi hukum pidana, mulai dari sanksi pidana ringan hingga pidana berat jika fatalitas kelalaian tersebut sampai menyebabkan kecelakaan kerja bagi para pekerja maupun pengguna jalan.

Mariono pun mengatakan, menurut dia pekerjaan proyek peningkatan jalan RUAS WAGE – KEDUNGTURI Kecamatan Taman tersebut sangat miris dan hasil nya sangat mengecewakan masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan mengundang instansi yang terkait secara resmi untuk melakukan investigasi ke lokasi, Pihaknya akan tunjukkan dugaan – dugaan yang telah dilakukan oleh pihak kontraktor.

” Nanti kami akan mengundang instansi yang terkait untuk investigasi ke lokasi, biar tahu dimana letak kesalahan dalam mengerjakan proyek jalan tersebut,” tuturnya.

” Untuk diketahui, bahwa uang yang digunakan untuk membangun jalan itu merupahkan “uang rakyat” Masyarakat Sidoarjo melalui pembayaran pajak, jadi tidak bisa donk semaunya saja, masyarakat juga memiliki hak untuk mengawasi dan melaporkan dugaan merugikan negara,” pungkasnya.
Bersambung(Ud/Rk)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *