Diduga Tidak Pakai Standar K3, Pengerjaan Proyek Milik Dinas Kelautan Dan Perikanan Prop Jatim Disorot LSM

TIMOROMAN COM, Sidoarjo – Pembangunan Kolam Pembudidayaan Ikan Di Instalansi Budidaya Air Payau (IBAP) Banjarkemuning dengan nilai anggaran (APBD Propinsi Jawa Timur ) sebesar Rp. 3.197.432.875,00 yang tengah dilaksanakan oleh CV. ATTORIQ, bekerjasama dengan Dinas Kelautan Dan Perikanan Prop Jawa Timur mendapat sorotan dari LSM LASYKAR ABBABIL Kabupaten Sidoarjo.

Dalam evaluasi yang dilakukan di lapangan, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dsn kualitas pekerjaan.

Berdasarkan laporan yang diterima, CV ATTORIQ tidak menerapkan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang seharusnya menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek ini.

Selain itu, metode pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan proyek. Hal ini berpotensi mengakibatkan ketidak optimalan hasil pekerjaan yang direncanakan.

Lebih lanjut, ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi pekerjaan yang dilaksanakan dengan persyaratan yang telah ditentukan, sehingga mempengaruhi kualitas akhir dari proyek pembangunan proyek kolam pembudidayaan ikan ini.

Salah satu temuan penting lainnya adalah tanah lumpur belum di bersihkan sebelum dituangkan material sertu, yang jika dibiarkan berpotensi melemahkan daya tahan struktur pembangunan kolam yang dibangun.

Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kabupaten Sidoarjo, MR, Mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan konsultan pengawas proyek, konsultan tersebut telah menyampaikan sejumlah temuan dan kekurangan terkait pelaksanaan pekerjaan kepada pihak pelaksana.

“Namun, hingga kini, pelaksana proyek masih belum menjalankan rekomendasi tersebut. Hal ini semakin memperkuat kekhawatiran bahwa standar pelaksanaan proyek ini tidak sepenuhnya dipatuhi, yang berdampak pada keselamatan dan keberlanjutan infrastruktur yang dibangun,” ujarnya seperti pada keterangan tertulisnya yang di himpun media ini, Sabtu (21/12/2024).

Selain masalah teknis, Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kab Sidoarjo juga mencatat bahwa prinsip “Safety Firs” yang seharusnya menjadi prioritas dalam setiap proyek konstruksi tidak terlihat dalam pelaksanaan proyek ini.

Baik dari segi prosedur kerja, penyediaan peralatan keselamatan, maupun pemenuhan standar kerja, seluruhnya tidak dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

LSM LASYKAR ABBABIL Kabupaten Sidoarjo mendesak pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas guna memastikan bahwa proyek ini tidak hanya berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan, tetapi juga memperhatikan keselamatan pekerja yang terlibat.

“Proyek ini diharapkan bisa menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang berkualitas dan aman bagi semua pihak yang terlibat,” harap MR.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih coba menggali informasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Timur Beserta CV. ATTORIQ. Bersambung (Ud/Rk)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *