Soal TOWER BTS Site BCF (SDA004) Rangkah Kidul, Masuk Babak Baru dalam Sengketa..?
TIMOROMAN.NCOM, Sidoarjo – Semakin lucu dan menggemaskan sikap dari pihak Telkomsel yang adem ayem dan terkesan saja cuek dengan permasalahan yang ada terkait Bangunan Tower Site BCF (SDA004) dengan Syahruddin, yang menjadikan pikiran warga di sekitarnya semakin berseliweran, ada kekuatan apa dibalik atas kekurangan dan kelemahan legalitas bangunan Tower BTS tersebut, serta pembenaran apa lagi yang akan mau dimainkan oleh Eryk, masihkah terus bertahan untuk cuek dan berpura-pura bodoh atau memang harusnya segera memulai langkah-langkah prosedur hukum sesuai yang dimaksudkannya selaku salah satu staf yang diwakilkan oleh pihak Telkomsel..!
Semakin menarik dan memang lucu persoalan yang ada di desa Rangkah Kidul terkait TOWER BTS Site BCF (SDA004) sesuai pemantauan dengan analisa-analisa pemikiran orang awam yang dihubung-hubungkan dengan situasi dan kondisi lapangan serta adanya kegiatan pembangunan bangunan baru di samping Tower yang konon buat Musallah, namun kelihatannya aneh.. apa mungkin benar untuk Musallah atau mungkin sekedar jalan/tumpangan suatu rencana PEMBODOHAN dan KEBODOHAN, karena dengan konstruksinya beton yang begitu kokoh dan diperkirakan akan menumpu beban yang cukup berat..???
Syahruddin dengan penasarannya mencoba iseng-iseng ngobrol pada pengawas lapangan pekerja dan menanyakan juga ke pihak Desa terkait adanya kegiatan pembangunan yang begitu tampak kokoh dengan konstruksi betonnya di tepi jalan desa terkesan tidak mempertimbangkan sepadan jalan dan sesuai fungsinya untuk apa..??? Pertanyaannya, sudahkah mendapat rekomendasi PBG (Persetujuan Bangunan Baru) atau yang dulunya disebut IMB, karena dipastikan bentuk bangunannya adalah permanen (konstruksi beton) namun ternyata informasinya pihak desa pun setempat juga belum tahu.
Hanya menduga-duga dan mudah-mudahan saja saya keliru, tapi kalau memang itu dugaan saya betul maka terjawab sudah, bahwa betapa liciknya mereka dari pihak Telkomsel yang disadari atau tidak hanyalah mempertontonkan sebuah sikap kebodohan serta pembodohan yang nyata, kalau dugaan saya betul yang mungkin pemilik lahan diajak diskusi lalu diiming-imingi sesuatu agar membangun sebuah bangunan diam-diam saja, tanpa menghimbau untuk koordinasi yang baik pada lingkungan warga sekitarnya.
Apalagi sudah diketahui banyak pihak desa termasuk RT setempat kalau sementara ini bangunan Tower tersebut lagi ada bermasalah dengan beberapa warga, namun terus saja main kucing-kucingan untuk pembodohan melulu ke warga yang mungkin harapannya bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa ada nyali rasa peduli, mempertimbangkan kewajiban dan hak-hak orang lain, dan yang terpenting lagi harusnya di awal sudah mendapatkan ijin prinsip dulu sebagai warga yang patuh dan taat pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.. ucap keterangan Syahruddin.
Firdaus, SH., terkonfirmasi lewat selulernya menyampaikan, bahwa sudah kami tampung dan rangkum semua informasi-informasi yang ada dengan data-data yang cukup untuk persiapan upaya langkah-langkah hukumnya lebih lanjut, kami juga sebagai Kuasa Hukum harus betul-betul bisa mendalami konteks persoalannya masalahnya, tidak asal menuntut tapi bagaimana bisa tercapai sebuah keadilan pada klien kami, dan memang tinggal sedikit bersabar lagi serta menunggu waktu yang pas dan tentunya juga sesuai dengan arahan kepala desa dan klien kami, ujarnya Firdaus, SH. Bersambung (Ud/Rk)