LSM Sorot Proyek Siluman Pembangunan Jembatan di Desa Semambung
TIMOROMAN.COM, Sidoarjo – Sejumlah elemen masyarakat, aktivis , dan LSM di Kabupaten Sidoarjo , Prop Jawa Timur, mempertanyakan keberadaan sebuah proyek yang diduga menyalahi aturan di Desa Semambung, Kecamatan Wonoayu, Proyek yang dimaksud adalah pembangunan jembatan yang tidak dilengkapi dengan papan nama, yang seharusnya menjadi syarat wajib berdasarkan Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012.
Aktivis dan masyarakat menduga bahwa proyek tersebut dilaksanakan secara tidak transparan dan asal-asalan , Tidak adanya papan nama proyek dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik yang diatur dalam undang-undang.
Papan nama proyek seharusnya memuat informasi terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan , nilai kontrak, serta jangka waktu pengerjaan, Namun , hal ini tidak ditemukan di lokasi proyek jembatan di Desa Semambung.
Ketua LSM LASYKAR ABBABIL MR bersama Tim Awak Media Timoroman Com saat investigasi di lapangan Rabu (23/10/2024) menuturkan,”Papan nama proyek seharusnya memuat informasi penting terkait proyek tersebut, seperti jenis kegiatan dan pihak yang bertanggung jawab, tetapi sayangnya papan nama tersebut tidak ada,”katanya.
Lebih lanjut , Proyek yang diduga dikerjakan oleh satuan Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo ini dinilai tidak sesuai standar spesifikasi teknis PU. Banyak ditemukan kejanggalan dalam pengerjaan, seperti penataan batu yang asal -asalan serta campuran bahan material/spesi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan petunjuk teknis,terbukti warna campuran spesi hitam pekat sperti tidak ada campuran semen nya, disamping itu pekerja dilokasi pekerjaan abaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3),
Pekerja tidak memakai Helm, rompi sarung tangan , dan tidak memakai sepatu keselamatan kerja padahal alat pelindung diri (APD) tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan angggaran APD nya sudah dianggarkan didalam RAB.
Proyek jembatan ini dibangun dengan dana hampir Rp3 Milyar rupiah dari APBD Kab Sidoarjo Tahun Anggaran 2024 menampakan pekerjaan nya terkesan Amburadul dan BAR-BAR.
Tim Awak Media ketika hendak melakukan konfirmasi ke kantor Dinas PU BMSDA , Kepala Dinas PU BMSDA tidak berada di tempat, Hingga berita ini di publikasikan, papan nama proyek masih belum terpasang.
Proyek ini menjadi perhatian publik karena pemasangan papan nama proyek merupahkan wujud dari Azaz transparansi. Masyarakat berhak mengetahui detail pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh negara dari uang rakyat, agar bisa ikut serta dalam pengawasan pelaksanaan proyek sejak awal.
Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kab. Sidoarjo MR berjanji akan terus mengawal proses pengerjaan proyek ini yang diduga proyek siluman, demi memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan benar dan sesuai dengan peruntukannya. Bersambung (Ud/Rk)