Peningkatan Jalan Sidokerto (Baldes) Tanpa Papan Nama Diduga Pelaksanaannya Tidak Sesuai Spek dan Asal Jadi
TIMOROMAN.COM – Proyek peningkatan jalan Sidokerto (Baldes) kecamatan Buduran kabupaten Sidoarjo Propinsi Jatim tanpa papan nama diduga pelaksanaannya tidak sesuai Spesifikasi teknis (Spektek) dan terkesan asal jadi.
Pantuan media online Timuromancom Sabtu (17/12/2020) terlihat dilokasi pekerjaan tidak memasang papan nama proyek.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas tranparasi publik yang diamanahkan didalam undang undang keterbukaan informasi publik ( KIP) no 14 tahun 2008 selain undang tersebut diatas diamanakan juga dalam perpres pengadaan barang dan jasa dimana mengatur setiap pekerjaan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, melihat kejanggalan diatas jelas kontraktor dengan sengaja menabrak aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Kejanggalan lain di lapangan terlihat pada waktu pemasangan Uditch Urugan sirtu di bawah Uditch tidak dilaksanakan sebagai penggatinya pelaksana kontraktor menggunakan tanah galian yang ada dilokasi pekerjaan.
Penggunaan material tanah galian dapat menyebabkan penurunan pasangan Uditch sehingga pasangan Uditch tidak level atau naik turun, kejanggalan diatas terbukti ada niatan jahat dari Kontraktor mengurangi volume pekerjaan dan perbuatan tersebut dapat dikatakan kontraktor melakukan tindak pidana korupsi karena adanya kerugian uang negara.
Menurut Udin dari LSM Ababil yang mendampingi Media online berkomentar seharusnya Konsultan Pengawas dan Dinas yang terlibat dalam kegiatan diatas harus berperan aktif untuk mengawasi kegiatan secara langsung bukan membiarkan Kontraktor melakukan sesuka hatinya meraup keuntungan yang lebih besar dan kejanggalan ini kalau dibiarkan yang dirugikan adalah warga sidoarjo karena anggaran kegiatan ini didapat dari pajak warga Sidoarjo Pungkas Udin.(udin/reksa)