Selain Lewat Filipina Calon Jamaah Haji Indonesia juga Ditawari via Timor Leste
TIMOROMAN.COM, SURABAYA – Terbongkarnya kasus calon jemaah haji (CJH) asal Indonesia yang menggunakan visa haji Filipina sudah didengar Asosiasi Muslim Pengusaha Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI)). Sekjen AMPHURI, H Fauzi Mahendra, menyatakan pihaknya sudah mendengar tawaran itu sejak 5 tahun terakhir.
“Oknum yang mengaku tenaga pemasar atau promosi dari agen travel itu, datang ke agen travel anggota kami. Kami di AMPHURI kemudian sepakat untuk tidak mengikuti dan menerima penawaran itu karena nama agen travel yang mereka sebut tidak masuk anggota AMPHURI dan terkesan abal-abal,” cerita Fauzi, Selasa (23/8/2016).
Lebih lanjut, Fauzi menyebutkan, sejak itu pihaknya tidak menemukan bukti secara jelas dengan adanya CJH yang berangkat menggunakan kuota negara lain. Namun, kabar selaku datang, dengan adanya cerita dari jemaah yang mengaku sudah berangkat haji lewat Filipina. Jumlahnya tidak banyak. Masih di bawah 50 orang. “Selain dari Filipina, tawaran juga datang dengan berangkat menggunakan kuota dari negara Timor Leste,” lanjutnya.
Tapi anggota asosiasi sudah sepakat tidak memanfaatkan informasi itu, dengan lebih melihat manfaat dan resikonya. “Meski jemaah bilang tidak apa-apa, yang penting berangkat, tapi tetap beresiko, karena mereka memanfaatkan visa wisata ke negara-negara itu, baru dibuatkan visa haji menggunakan visa dari negara itu,” lanjut Fauzi yang juga menjabat sebagai CEO Isbir Tour and Travel.
Sebelum Filipina, pada awalnya, banyak yang berangkat haji menggunakan visa haji dari Yaman. Tapi karena kondisi Yaman yang terlibat perang, saat ini, berubah ke negara yang kuota gajinya masih sedikit, seperti Filipina dan Timor Leste.
Delapan Agen
Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin mengatakan, 177 CJH Indonesia yang ditangkap di Filipina diberangkatkan oleh delapan agen perjalanan yang tidak memiliki izin perjalanan ibadah haji. Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
“Nama travelnya, ini lagi didalami terus, termasuk oleh pihak kepolisian, ada delapan travel itu. Kami tidak bisa menyebutkan namanya, kami ini kan melakukan praduga tidak bersalah. Penegak hukum yang bisa masuk nanti menyebutkan nama-nama yang terlibat, baik perorangan atau lembaga, ada delapan entitas,” ujar Jasin, di Kantor Sekretariat Jenderal Kemenag, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Kepala Pusat Informasi dan Biro Humas (Kapuspinum) Kemenag Syafrizal Sofyan menjelaskan, delapan agen perjalanan yang memberangkatkan 177 calhaj itu tidak terdaftar di Kemenag.
“Perusahaan travel itu kan ada yang perusahaannya izin pariwisata atau perjalanan. Ada travel yang diberi izin untuk menyelenggarakan ibadah umrah dan haji, dikeluarkan izin tambahan itu oleh Kementerian Agama. Lah, ini diduga delapan itu tidak memiliki izin yang dari kemenag,” kata Syafrizal.
“Dari 269 (agen perjalanan) yang izin haji dan umrah, kami sudah cek pakai komputer itu. Tidak ada nama-namanya. Berarti kan liar dari segi perjalanan haji dan umrahnya,” tambah dia.
Jasin menambahkan, dari 177 calhaj itu, rata-rata berasal dari wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. “Sisanya, yang 50 persen lagi tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Lampung, kemudian ada Sumatera Barat juga Riau,” ujar Jasin. (surya.co.id)