Proyek Rehab Berat SDN Siwalanpanji Rp 842 juta Diduga Abaikan Standar Kontruksi

TIMOROMAN.COM– Proyek pembangunan Rehab Berat SDN Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, senilai Rp. 842.218.068,05 menuai sorotan publik.

Hasil investigasi media menemukan indikasi kelalaian pengawasan, penyimpangan teknis, serta potensi penurunan kualitas struktur bangunan.

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025 ini dikerjakan oleh CV. TUNGGAL JAYA PUTRA sebagai kontraktor pelaksana, dengan PT. TITIAN CAHAYA CONSULTAN sebagai konsultan pengawas, berdasarkan Kontrak Nomor 000.3.3./PPK/SD/08.08.30./438.5.1./2025 pekerjaan dijadwalkan 105 hari kalender kerja.

Pantauan media pada Senin (20/10/2025). menemukan kejanggalan signifikan di lokasi proyek. Terlihat adanya mesin molen atau peralatan pencampur beton standar yang hanya di pajang saja, dan Seluruh proses pengadukan dilakukan secara manual di atas tanah dan diduga Cor Beton kurang dari K-200 terbukti di lokasi tidak ada alat cilinder untuk uji beton, dan tanpa takaran material yang jelas dan sesuai spesifikasi teknis.

Dampaknya, hasil pengecoran pada beberapa kolom utama terlihat kropos, retak, dan tidak padat, bahkan ditemukan Tulangan besi terekspos. Selain itu, terdapat dugaan bahwa pengecoran di beberapa titik dilakukan hingga tiga kali di lokasi yang sama, sebuah metode yang dinilai berpotensi melemahkan ikat beton dan membahayakan keselamatan struktur bangunan.

Sebagai konsultan pengawas, PT. TITIAN CAHAYA CONSULTAN memiliki mandat memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis. Namun, fakta di lapangan memunculkan dugaan lemahnya fungsi pengawasan. Pembiaran praktik pengadukan manual dan pengecoran berulang menimbulkan tanda tanya besar soal efektivitas pengendalian mutu proyek.

“Seharusnya pengecoran beton dilakukan sesuai SOP dari standar mutu material. Jika ada tulangan terekspos dan beton kropos, ada indikasi potensi kegagalan struktur di kemudian,” ujar pemerhati kontruksi.

Dengan nilai kontrak mendekati Rp900 juta, proyek ini menggunakan anggaran publik yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. Jika hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak dan standar kontruksi, potensi kerugian uang negara sangat mungkin terjadi.

Kasus ini juga menyangkut keselamatan peserta didik yang kelak menempati ruang kelas tersebut. Kualitas bangunan yang tidak memenuhi standar dapat memicu risiko kerusakan dan kecelakaan di masa depan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Pelaksana di lapangan CV.TUNGGAL JAYA PUTRA pada hari yang sama tapi pelaksana tidak berada dilapangan kata salah satu pekerja tukang, namun berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan. Sementara itu, pihak konsultan pengawas dari PT. TITIAN CAHAYA CONSULTAN belum bisa dikonfirmasi karena keterbatasan akses kontak resmi. Saat tim mendatangi lokasi proyek, perwakilan konsultan juga tidak ditemukan.

Media akan terus menelusuri temuan ini dan menunggu penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, CV. TUNGGAL JAYA PUTRA,serta PT. TITIAN CAHAYA CONSULTAN. Bersambung (Ud/Rk)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *