Pengamat Pemerintahan Rahmat Muhajirin Prihatin Mutasi Pejabat Sidoarjo Bikin Gaduh, Wabup Minta Ivestigasi

TIMOROMAN.COM-Mutasi 61 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang dilakukan Bupati Subandi tanggal 17  menuai polemik. Ini karena Wakil Bupati Hj Mimik Idayana tidak hadir dan malah mengajukan permohonan kepada Bupati Subandi untuk membentuk tim investigasi terkait pengambilan paksa aplikasi dan password I-Mut atau aplikasi mutasi pegawai di BKD yang dilakukan adc/spri Bupati Subandi.

“Saya mengirim surat permohonan investigasi itu tanggal 16 September setelah mendapat pengaduan dan pelaporan Kepala BKD beserta dua stafnya atas kedatangan adc/spri bapak bupati, pengambilan alat aplikasi dan password secara paksa itu berarti pembobolan rahasia kepegawaian dan itu melanggar hukum,” kata Wabup Hj Mimik Idayana.

Menurut Wabup Hj Mimik Idayana, pembobolan password data kepegawaian yang bakal mutasi jelas mengganggu aspek tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan akuntabel.

“Dengan dioperasionalkan oleh adc/spri maka dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti janji jabatan, jual beli jabatan, makanya saya berharap bupati menugaskan Inspektorat untuk investigasi, namun surat saya diabaikan dan malah melantik 61 pejabat yang saya tidak tahu semua,” paparnya.

Wabup Hj Mimik juga menilai bahwa mutasi 61 pejabat tidak prosedural karena dirinya sebagai pengarah TPK (Tim Penilai Kinerja) PNS tidak mendapat laporan apa-apa, termasuk soal penilaian PNS yang menggabungkan nilai SKP dan perilaku kerja yang ternyata tidak ada,” ujarnya.

Malah Bikin Gaduh

Dalam kesempatan terpisah, pengamat pemerintahan Rahmat Muhajirin SH, MH mengatakan prihatin dengan mutasi pejabat pemkab Sidoarjo yang malah gaduh. “Saya ini pernah duduk di Komisi II DPR RI yang bermitra dengan Kemendagri dan BKN jadi tak asing dengan urusan mutasi pejabat, saya sering menyoal mengenai mutasi pejabat yang melanggar prosedur UU atau aturan pemerintah, dan ternyata juga terjadi di Sidoarjo,” kata Rahmat Muhajirin anggota DPR RI 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra.

Menurut Rahmat Muhajirin, dirinya memahami apa yang dilakukan Wabup Hj Mimik Idayana yang melihat ada proses pelaksanaan mutasi pejabat yang melenceng dari aturan, sehingga tidak bisa menerimanya.

“Sekarang tergantung Bupati Subandi untuk menjawab surat Wabup terkait investigasi itu, agar nantinya pola mutasi pejabat sesuai dengan sistem meritokrasi yang sebenarnya, bukan omon-omon saja, ” tegasnya, Rabu (17/9).

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *