LSM Laporkan Pembangunan Peningkatan Jalan Dukuhsari – Semambung Ke APH dan BPK Kabupaten Sidoarjo dugaan Mark Up Anggaran
TIMOROMAN.COM, Sidoarjo – di duga Mark Up Anggaran Pembangunan, Pengurangan Volume bahan bangunan Kontruksi, Pembangunan Peningkatan Jalan Dukuhsari – Semambung, Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo APBD 2024 Kabupaten Sidoarjo.
Pasalnya, Keterbukaan Informasi Publik ‘KIP’ yang di atur dalam UU no 14 tahun 2008 Pelang proyek yang jelas tertuang pada harga satuan kontrak RAB, tidak di lakukan pemasangan pada area lokasi pembangunan. Keselamatan kesehatan pekerja peningkatan jalan Dukuhsari – Semambung tidak digunakan saat pembangunan dilakukan.
Kepastian Hukum, tertib penyelengaraan Pemerintah. tertib kepentingan umum , kearifan lokal , keterbukaan/transparansi, proporsional, profesionalitas, keberagaman.
Akuntabilitas efektifitas, partisipatif, dalam menyelenggarakan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempunyai tugas Menyelenggarakan Pemerintah melaksanakan pengawasan pembangunan standar SOP . Lemah pengawasan seolah-olah pembiaran adanya pengurangan volume spek bahan material.
Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kabupaten Sidoarjo ,MR, Bersama Awak Media saat investigasi dilapangan ada Temuan atas pekerjaan tersebut. Selasa (12/11/2024) Proyek Tidak sesuai RAB, Terbukti dilapangan pada saat pekerjaan penahan jalan yang sedang dikerjakan material batunya dan campuran spesi Diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis (Spektek)PU.
Fakta di lapangan, batu yang digunakan bentuknya banyak yang bulat bukan batu pecah dan campuran semen untuk spesinya disinyalir tidak benar dilihat dari warna campuran dan pada waktu pelaksanaan tidak menggunakan alat takaran material, disamping itu para pekerja dilokasi pekerjaan abaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pekerja tidak memakai Helm, rompi sarung tangan, dan tidak memakai sepatu keselamatan kerja padahal alat pelindung diri (APD) tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan anggaran APD nya sudah dianggarkan didalam RAB.
Lebih lanjut MR menjelaskan pada waktu pekerjaan leveling dengan menggunakan Agregat, patok pel rencana Top Agregat tidak terlihat dilokasi pekerjaan di indikasikan tidak adanya patok pel rencana Top Agregat, dan diduga Material LPA klas A tidak sesuai Spek, Agregatnya pakai batu ayakan Sirtu bukan batu pecah.
Pihak Pelaksana Kontraktor dimungkinkan ada niatan atau sengaja mengurangi Ketebalan pekerjaan Levelling (Agregatnya), selanjutnya siraman air dan lintasan Vibro Roller waktu pemadatan Agregat terlihat masih kurang sehingga dimungkinkan untuk mencapai kepadatan 100% tidak tercapai.
Patut diduga adanya Konspirasi,Mark -up anggaran,, Dan pembodohan publik oleh kontraktor Pelaksana CV. BAHTERA ENERGI STRUKTUR.
Lanjut kami akan berkirim surat laporan ke APH, BPK, dan INSPEKTORAT Kab Sidoarjo agar melakukan audit pembangunan peningkatan jalan Dukuhsari – Semambung , Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo, ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dari pajak rakyat, laporan pertangungjawaban program pembangunan kontruksi.
Demikian PH warga yang sedang melintas yang tidak mau disebut di publik menyayangkan, bangunan peningkatan jalan Dukuhsari – Semambung merupahkan produk yang mahal dan dibeli melalui uang rakyat senilai Rp 8 Milyard dikerjakan secara amburadul dan BAR – BAR.
Sebelum pemberitaan publik pihak dinas belum sempat di konfirmasi perihal pembangunan peningkatan jalan Dukuhsari – Semambung Kecamatan Jabon. Bersambung. (Ud/Rk)