LSM LASYKAR ABBABIL : Sebaiknya Proyek Peningkatan Jalan Miliaran Rupiah Ditender

TIMOROMAN.COM, Sidoarjo – Mariono, ahli pengadaan barang dan jasa yang juga Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kab Sidoarjo, mengatakan proses pengadaan barang dan jasa dengan nilai miliaran rupiah sebaiknya ditender. Bukan dilakukan dengan mekanisme e -katalog.

“E-purchasing (e-katalog) bukan metode sembarang pilih,” kata Mariono kepada Timoroman.Com, Sabtu 20 Juli 2024.

Menurut Mariono, kegiatan menggunakan anggaran puluhan miliar memiliki resiko besar dan kompleks. Kecuali, kata dia, dalam e-katalog tersedia barang dan jasa yang dibutuhkan. Sehingga risikonya mungkin dapat dikendalikan dan aman.

“Seperti Dinas PUBM SDA di Bidang Jalan Kab Sidoarjo yang Diduga tidak kompetens.Dan dalam katalog sektoral Diduga tidak tersedia dengan baik,maka patut di pertanyakan pembangunan jalan jembatan mereka yang dilakukan dengan e-purchasing,”sebutnya.

Mariono menjelaskan penunjukan penyedia barang dan jasa lewat e-katalog memang tidak menyalahi aturan. Namun dapat dipastikan, dikemudian hari berpotensi terjadi masalah.

“Bukan menyalahi aturan. E-purchasing tidak ada batasan nilai, pertimbangan dikembalikan pada mitigasi risiko,”ucapnya.

Apabila proses pengadaan barang dan jasa lewat e-katalog disetujui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan inspektorat Kab Sidoarjo, kata Mariono. artinya sudah dipertimbangkan semua resiko. Tetapi Badan Pemeriksaan Keuangan tidak mungkin memberikan rekomendasi karena mereka pihak eksternal.

Sebelumnya, Tim Teknis PUBM SDA di Bidang Jalan Kab Sidoarjo,Margaretha, mengatakan proses pengadaan barang dan jasa Peningkatan jalan MODONG -GRABAGAN kec Tulangan dilaksanakan sesuai peraturan. Termasuk dalam mengunakan metode e-katalog.

“Prosesnya sudah melalui tingkatan pemeriksaan, mulai dari inspektorat,BPKP,dan terakhir BPK,” kata Margaretha.

Margaretha menyebutkan bahwa proses pengadaan barang dan jasa pembangunan peningkatan jalan MODONG – GRABAGAN tidak mengunakan tender. Pemenang ditentukan lewat proses e-katalog. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari berbagai macam permasalahan dan campur tangan berbagai pihak.

Margaretha mengatakan penggunaan e-katalog juga lebih diutamakan dan hal itu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu,Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kab Sidoarjo,Mariono, Akan segera mensomasi Kepala Dinas PUBM SDA terkait pembangunan peningkatan jalan MODONG – GRABAGAN mencapai 20 miliar yang dilakukan secara e-katalog kontruksi.

Mariono menilai pembangunan peningkatan jalan MODONG – GRABAGAN tersebut memerlukan perusahaan berpengalaman,punya peralatan,personel khusus. Panitia seharusnya mencari rekanan lewat proses tender. “Bukan asal tunjuk seperti paket penunjukan langsung senilai (Rp) 200 juta,” kata Mariono.

Mariono juga menilai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air ( PU BMSDA) Kab Sidoarjo Dwi Eko Saptono tidak terbuka dalam pekerjaan peningkatan jalan yang melalui sistem e-katalog, bahkan Pihak PPKOM di Bidang Jalan, Sangat susah berkomunikasi dengan unsur lembaga swadaya masyarakat, unsur media dan pihak luar lain. Atas alasan itu pula LSM LASYKAR ABBABIL Kab Sidoarjo melayangkan somasi ke Kepala Dinas PU BMSDA Sidoarjo.(Ud/Rk)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *