Pembangunan Plengsengan Saluran Sungai Desa Sidokepung Kec Buduran Kab Sidoarjo, Diduga Melanggar Amanah Undang Undang Dan Pekerjaannya Tak Sesuai Spesifikasi
TIMOROMAN.COM -Pekerjaan proyek pembangunan Plengsengan sungai Di Desa Sidokepung Kec Buduran Kabupaten Sidoarjo ,Jawa Timur dalam pekerjaan proyek di duga melanggar amanah Undang-Undang tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
Pantauan Timoroman Com ,pekerjaan yang sudah berjalan kurang lebih satu bulan serta pembangunan sudah mencapai progres 80% dan hampir mencapai finishing .namun dari awal pekerjaan hingga sa,at ini (14/11/2022) di lokasi tak tampak adanya pemasangan papan nama proyek.
Selain papan nama proyek ternyata ada yang lebih unik lagi ,hal ini menyangkut pada awal mau pekerjaan pihak rekanan tak melayangkan surat pemberitahuan mulai kerja (SPMK) ke pihak pemangku wilayah.Yakni ,Pemerintah DESA Sidokepung.Kecamatan Buduran.hal ini lah yang layak untuk di sorot sebagai proyek yang disinyalir kuat telah mengabaikan syarat dan rukun yang di tentukan dalam undang-undang.
Dalam catatan, amanah Undang-Undang ketrbukaan informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2098 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai baik dari APBD maupun APBN wajib memasang papan nama proyek.Baik memuat jenis kegiatan,lokasi proyek ,nomor kontrak,waktu pelaksanaan proyek,dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan
Adanya hal tersebut,Kepala Desa (Kades) Sidokepung ,Kecamatan Buduran saat di konfirmasi di kantornya tentang pekerjaan proyek plengsengan sungai yang tersorot media ini,Sang Bu Kades juga menduga bahwa proyek itu mungkin berasal dari PUBM SDA Kabupaten Sidoarjo.
Dan parah nya lagi Pekerjaan Bekas Galian tanah pondasi sloff tidak di naik kan ke atas untuk menyangga Pembangunan Plensengan Supaya Bisa kuat dan bertahan lama,Namun hanya di geser ke tepi sungai dan di duga Pekerjaan Pembangunan Plengsengan saluran sungai sidokepung mengurangi volume pekerjaan tsb ,Senen (14/11/2022).
Media ini mencoba untuk berusaha ke lokasi pekerjaan dengan tujuan untuk konfirmasi baik pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas,namun sayangnya di pekerjaan proyek tak satupun yang bisa di temui, sehingga berita ini di tulis.(udin-reksa)