Malam Resepsi Khitan Nizam Berlangsung Meriah dan Penuh Keceriaan
SIDOARJO-Khitan (bahasa Jawa: sunat), menurut ajaran Islam hukumnya wajib bagi pria muslim berusia akil baligh. Pasalnya, khitan ini merupakan ibadah syariat yang diperintahkan Allah SWT terhadap umat muslim.
Dalam khitan itu terkandung berbagai hikmah, yakni: bukti ketaatan kepada Allah SWT, ciri pengikut Nabi Muhammad SAW dan pelestari syariat Nabi Ibrahim AS, menjaga kebersihan dan kesucian badan, mencegah timbulnya beragam penyakit, serta ciri muslim yang baik.
Atas dasar tersebut, keluarga pasangan Moch. Syafi’i dan Anis Iswatul telah mengkhitankan putranya yang kini duduk di bangku SMP kelas VIII, bernama Moch. Nizam pada Kamis, 28 Juli 2022.
Nampak, gelaran malam resepsi khitan Nizam sebagai wujud rasa syukur kehadirat Ilahi itu berlangsung meriah dan penuh keceriaan.
Lebih membahagiakan lagi, rupanya para undangan pun banyak yang hadir untuk memberikan doa dan ucapan selamat, baik terhadap Nizam maupun kedua orangtuanya selaku shohibul hajat. (Udin)