ASEAN Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Kawasan, Dukung Penyelesaian Sengketa Secara Damai dan Integrasi Timor-Leste
TIMOROMAN.COM-Negara-negara ASEAN kembali menegaskan komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, keamanan, dan stabilitas kawasan dengan mengedepankan penyelesaian setiap sengketa melalui jalur damai sesuai hukum internasional.
Komitmen tersebut tertuang dalam komunike bersama yang diadopsi para Menteri Luar Negeri ASEAN, sebagaimana dikutip dari laman ASEAN 2026, Jumat.
“Kami menegaskan kembali komitmen bersama untuk menjaga dan memajukan perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan, serta penyelesaian sengketa secara damai,” bunyi komunike tersebut.
Para menteri menegaskan bahwa setiap sengketa harus diselesaikan melalui proses hukum dan diplomatik dengan menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Dalam komunike itu, ASEAN juga kembali menegaskan pentingnya Rencana Strategis Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (APSC Strategic Plan) sebagai pedoman mewujudkan kawasan yang damai, aman, dan stabil berdasarkan prinsip Piagam ASEAN, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta hukum internasional.
“Rencana Strategis tersebut menegaskan tekad ASEAN untuk mempertahankan dan memperkuat Sentralitas ASEAN melalui mekanisme yang dipimpin ASEAN dan berbagai platform relevan lainnya,” demikian bunyi komunike bersama.
ASEAN juga menyatakan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam memperkuat tatanan internasional berbasis aturan di tengah meningkatnya ketegangan dan rivalitas geopolitik global. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sistem multilateral serta penegakan hukum internasional guna menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
Selain isu keamanan kawasan, para Menteri Luar Negeri ASEAN kembali menegaskan dukungan terhadap proses integrasi Timor-Leste sebagai anggota penuh ASEAN setelah negara tersebut resmi diterima sebagai anggota ke-11 organisasi.
Para menteri menyambut kesepakatan para pemimpin ASEAN mengenai Protokol Cebu yang mengubah Piagam ASEAN sebagai dasar hukum perluasan keanggotaan. Mereka juga menekankan pentingnya partisipasi penuh dan efektif Timor-Leste dalam seluruh proses pengambilan keputusan serta struktur kelembagaan ASEAN.
ASEAN menyatakan menantikan kemajuan implementasi peta jalan menuju keanggotaan penuh Timor-Leste, termasuk aksesi terhadap berbagai perjanjian dan instrumen hukum yang berlaku di lingkungan ASEAN.***

