Diduga Pemborong Lakukan Korupsi dan Curang Atas Bangunan SDN WAGE 1
TIMOROMAN COM,Sidoarjo – Dengan adanya Pembangunan beberapa sekolah yang telah dilakukan pihak Dinas Pendidikan bersama dengan stakeholder Pemerintah Kabupaten Sidoarjo adalah sangat bagus dan harus didukung. tetapi tentunya haruslah sesuai dengan mutu yg standar baik da benar, bagus dan sesuai spek serta sesuai gambar kontruksi konsultan perencanaan dan Konsultan Pengawasan dan si Kontraktor yang sebagai pelaksana pun dituntut dalam pelaksanaan kerja harus melaksanakan dengan baik dan benar. tanpa berbuat korupsi dan curang. Kamis (12/09/2024).
Dari hasil temuan dan investigasi dilapangan Awak Media Dan Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kab.Sidoarjo,Mariono, sebagai fungsi kontrol pun turut angka angkat bicara,”
kepada rekan rekan awak media yang hadir dari beberapa kemarin,” Marion’s menyampaikan,” bahwa saya yang telah ikut hadir dan terjun serta melihat langsung pengerjaan proyek SDN WAGE 1 Kabupaten Sidoarjo, serta simpan beberapa foto dan video sebagai alat bukti, adanya kuat terindikasi korupsi dan perbuatan curang oleh pihak kontraktor CV.SRIWIJAYA CIPTA SEJAHTERA sebagai kontraktor pelaksana kerja.tukas Mariono.
Dari hasil temuan langsung serta ambil beberapa dokumen dan bukti foto serta keterangan mandor pekerja di proyek tersebut, dan juga sudah coba untuk konfirmasi kepada pihak kepala sekolah namun beliau tidak pernah ada disekolah, Dan juga jelas terlihat di beberapa titik coran tiang gunakan bahan material besi yg belum di uji hasil tes besi dan Hasil uji tes beton ,kayu Bekisting yang bekas pakai, demi meraup keuntungan besar yang telah dilakukan ole kontraktor selaku pelaksana pekerjaan tersebut.ucap Mariono.
Dan berdasarkan hasil gambar foto dan video ,serta turun ke lokasi langsung yang ditemukan tersebut, menduga kuat adanya indikasi korupsi dan perbuatan curang, serta gunakan bahan besi yg belum ada hasil uji tes besi dan hasil uji tes beton nya yang telah dilakukan pihak kontraktor sebagai pelaksana kerja. ujar Mariono lagi.
Dan hal ini kami sebagai fungsi kontrol aktif dan dengan berdasarkan aturan Undang-Undang yang jelas yang telah diberlakukan, kami untuk turut berperan serta sebagai masyarakat dalam hal untuk melakukan pengawasan, Pencegahan , dan Pemberantasan tindak pidana korupsi, dan atas sebagai perhatian kami sebagai fungsi kontrol dalam peran serta dalam pengawasan dan Pemberantasan serta pencegahan tindak pidana korupsi. dan tentunya kami bersama-sama akan melaporkan kepada pihak berwajib, tukas Mariono kesal.
Proyek SDN WAGE 1 yang mana dalam pengerjaan dan Pelaksanaan konstruksinya tersebut, ada kami temukan beberapa titi k untuk Cor Beton yg sudah keropos , bahkan yang lebih parahnya dan jadi timbulkan pertanyaan nya,apakah dengan adanya hal seperti ini di nilai benar dan sudah sesuai aturan ? dan apakah hal ini tidak dinilai perbuatan curang dan tidak korupsi ? ini sudah sangat jelas bahwa dalam pelaksanaan kerjanya tidak sesuai dengan aturan dalam pengerjaan konstruksi yang seharusnya.tutur Mariono.
Dan juga dilokasi proyek SDN WAGE 1 Ada ditemukan dan dapat dilihat jelas ada terpampang Papan Anggaran Proyek tersebut yaitu CV ~ ~ SRIWIJAYA CIPTA SEJAHTERA sebagai kontraktor pelaksana nya dengan nilai anggaran sebesar Rp 776.417.755,26, – bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024,tambahnya.
Dari hal temuan dilokasi proyek dan keterangan mandor pekerja, kami akan menindak lanjuti serta akan melaporkan kepada pihak berwajib dan terkait. agar hal ini dapat segera ditindak tegas maupun diproses secara hukum, atau diberikan sanksi hukuman atas dugaan korupsi dan berbuat curang dalam proyek sekolah SDN WAGE 1 Tutup Mariono. Bersambung (Ud/Rk)