Proyek Rehab Berat SDN Sidokerto Diduga Gunakan Besi “Banci & Kilo An”, Kualitas Kontruksi Dipertanyakan
TIMOROMAN COM – Dugaan penggunaan material besi yang tidak sesuai standar kembali mencuat dalam pekerjaan Rehab Berat SDN Sidokerto Kecamatan Buduran di salah satu proyek infrastruktur milik pemerintah daerah, yang dikerjakan oleh CV PELANGI dengan Konsultan Pengawas CV. ADZRA ANUGRAH.
Dari hasil penelusuran lapangan, ditemukan indikasi bahwa kontraktor menggunakan besi berdiameter tidak utuh dan diluar besi yang di tunjuk Dinas terkait “besi banci & besi kilo an” material yang secara teknis tidak memenuhi kekuatan struktural sebagaimana diwajibkan dalam standar nasional.
Foto dokumentasi yang diperoleh menunjukan sejumlah batang besi yang diameter real-nya tampak lebih kecil dibanding spesifikasi yang tertera dalam gambar kerja. Dalam industri kontruksi, besi banci & besi kilo an lazim menjadi cara pintas sebagian penyedia jasa untuk mengurangi biaya, namun praktik ini berisiko langsung terhadap keamanan bangunan.
Seorang Mandor Pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa besi tersebut memang bukan ukuran standar dan bukan merk yang di tunjuk dari Dinas terkait. “Datang sudah begitu dari supplier. Kami hanya pasang,” ujarnya singkat. Kepada wartawan. Senin, (06/07/2026).
Temuan ini menandakan lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas maupun Dinas teknis yang seharusnya melakukan uji material sebelum pemasangan.
Sumber internal di dinas terkait mengatakan bahwa setiap proyek pemerintah wajib mengacu pada SNI 2052 tentang Baja Tulangan Beton, yang mengatur toleransi diameter, tegangan leleh, hingga proses produksi material.
Penggunaan material di bawah standar bukan melanggar aturan pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti merugikan negara atau membahayakan publik.
Praktik penggunaan material di bawah mutu kerap menjadi modus dalam proyek-proyek padat modal. Jika dugaan ini benar, maka proyek tersebut berpotensi mengalami deformasi struktural, retak dini, atau bahkan kegagalan kontruksi.
Investigasi lanjutan akan dilakukan untuk menelusuri dokumen teknis, nilai kontrak, serta perusahaan penyedia material yang mengirimkan besi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi media ini masih melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Bersambung(Ud/Rk)

