Diduga Kwalitas Aspal Buruk, Proyek Pemeliharaan Jalan Kandangan. – Kepadangan, Dikerjakan tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
TIMOROMA. COM-Proyek Pemeliharaan Jalan Kandangan – Kepadangan, Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur kini menjadi sorotan tajam Publik, LSM dan Masyarakat mempertanyakan Transparansi Pelaksanaan Proyek Pemeliharaan Jalan Tersebut,, Sabtu, (28/02/2026).
Dari hasil investigasi awak media bersama tim dilapangan, Proyek Pemeliharaan Jalan yang berada di Kabupaten Sidoarjo tersebut, Diduga kuat tidak sesuai dengan Bestek atau Petunjuk Teknis yang ada dalam perencanaan awal. Masyarakat kecewa karena Diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar kontruksi.
Proyek pemeliharaan jalan yang baru selesai dikerjakan pada Februari 2026, dengan anggaran Mencapai Rp 370.368.256,56. ini berada Dibawah naungan Satuan Kerja Dinas PUBM SDA di Bidang Jalan Kabupaten Sidoarjo, dan Dikerjakan oleh CV POTRO AGUNG yang beralamat Jalan Raya Rejeni RT 01 RW, 01 No 08 Krembung Sidoarjo – Sidoarjo (Kab) Jawa Timur.
Informasi ini bermula dari adanya keluhan Warga..Tim Media bersama rekan-rekan dari LSM pun langsung mengecek ke basahan informasi tersebut, Sabtu (28/02/2026).
Pada saat tiba di Lokasi, Tim melihat langsung bahwa jalan tersebut benar belum lama Dikerjakan dan sudah terlihat titik fisik aspal yang tipis kisaran ketebalan aspal 1 sentimeter dan ada aspal yang “Muprul” dan rawan mengalami kerusakan dan jebol apalagi saat ini musim curah hujan tinggi, ini tentunya akan menimbulkan terhadap kualitas kontruksi.
Seorang warga yang enggan disebutkan Namanya, Menyatakan keluhannya terkait mutu dan kualitas pembangunan pemeliharaan jalan tersebut,”kondisi aspal tipis dan diperkirakan gak tahan lama , ujarnya kepada media.
Aspal yang tipis ini juga mendapat sorotan dari Tim Investigasi sejumlah Media dan LSM saat melakukan penelusuran di lapangan.
Mariono, Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kab Sidoarjo menyayangkan minimnya keterbukaan dalam pekerjaan proyek tersebut.
“”Kami sangat prihatin kenapa proyek dengan Anggaran yang sangat besar ini dikerjakan tidak sesuai regulasi dan RAB. padahal sudah diatur oleh Undang-Undang, tetapi masih ada kontraktor proyek mengabaikan penerapan,hal ini sudah jelas, dikarenakan kontraktor tersebut hanya ingin meraup Keuntungan Pribadi, sehingga mengurangi biaya operasional pekerjaan, dan kami akan melaporkan temuan kami ke kepada APH terkait, ujar Mariono Dengan nafa kesal.
“Mariono menegaskan, masyarakat kini menunggu transparansi dan sikap tegas dari pemerintah daerah agar proyek yang menggunakan anggaran negara yang jumlahnya ratusan juta rupiah ini berjalan sesuai aturan, aman bagi pekerja, dan memberi manfaat untuk masyarakat.
“Ia menambahkan, Pelaksanaan Proyek Pemeliharaan Jalan seharusnya aturan Teknis yang Ditetapkan dalam SNI, termasuk Ketebalan,Kerataan,Kepadatan, serta Kualitas Bahan yang Digunakan. Warga semakin curiga karena Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, hingga Inspektorat Kabupaten Sidoarjo disebut tidak menidaklanjuti keluhan masyarakat terkait indikasi Penyimpangan ini.”
pihak Pelaksana dan Pejabat terkait dapat dijerat Hukum sesuai dengan :
1.UU Nomor 20 Tahun 2001.
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.
3.Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014.
4.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan Penyelidikan terkait Dugaan Korupsi dalam proyek ini, dan menekankan bahwa dana Anggaran Kabupaten Sidoarjo adalah “Uang Rakyat Sidoarjo” harus dikelola secara Transparan dan Akuntabel.
Dinas PUBM SDA di Bidang Jalan Kabupaten Sidoarjo harus Ambil Tindakan Tegas. Lakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Material serta Metode Pelaksanaan Proyek.
Hingga berita ini ditayangkan, Tim Media belum berhasil mendapatkan keterangan dari PPK proyek Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Kabupaten Sidoarjo Kandangan-Kepadangan ini.(Rk/Ud)


