Bupati Sidoarjo Disebut dalam Dugaan Mafia Perumahan, Posko Darurat Dibuka

TIMOROMAN.COM-Di Sidoarjo, sebuah posko pengaduan darurat resmi dibuka untuk menampung laporan masyarakat soal dugaan mafia tanah dan mafia perumahan. Posko ini hadir karena makin banyak warga yang merasa dirugikan dalam urusan tanah, perumahan, hingga sengketa agraria yang kabarnya melibatkan pejabat publik.

Pengacara sekaligus aktivis hukum, **Urip Priyanto**, menjelaskan bahwa sejak hari pertama dibuka, sudah ada dua warga yang datang melapor. Menurutnya, posko ini dianggap darurat karena masalah yang muncul bukan hal kecil, melainkan menyangkut kepentingan masyarakat luas dan pejabat daerah.

Latar belakang pembukaan posko ini tak lepas dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi perumahan senilai **Rp 28 miliar**. Kasus tersebut menyeret nama Bupati Sidoarjo Subandi dan putranya, Raffi, yang juga anggota DPRD Sidoarjo. Laporan kasus ini sudah masuk ke Bareskrim Polri.

Selain itu, ada beberapa masalah lain yang disebut berkaitan dengan Subandi, mulai dari konflik hukum dengan seorang purnawirawan polisi hingga sengketa lahan di proyek perumahan **Royal Park Juanda**. Bahkan, ada akta perdamaian dengan janji kompensasi miliaran rupiah yang belum sepenuhnya ditepati.

Urip menegaskan, posko ini dibuka untuk masyarakat yang merasa punya masalah hukum serupa. Lokasinya ada di **Jalan Raya Bligo No. 12 C, Desa Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo**. Semua pendampingan hukum akan diberikan secara gratis.

“Kami akan kawal kasus-kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban,” tegas Urip.***

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *