Diduga Pemeliharaan / Normalisasi Afv. Pucang Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi, Minim Pengawasan

TIMOROMAN.COM – Sebuah proyek milik Dinas PUBM SDA di Bidang Air Bagian Drainase berupa proyek Pemeliharaan / Normalisasi AFV.Pucang di Kelurahan Magersari Kecamatan Sidoarjo Kota TA 2025 dengan nilai kontrak Rp. 246.198.000,00 , DIduga dikerjakan tak sesuai dengan Spesifikasi dan seolah Dikerjakan tak sesuai dengan Uraian perintah kerja juga minim pengawasan.

Proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor selaku Pelaksana dari CV. PRABANDARI yang dalam Pengawasan dari CV. WIRA INDO RAYA KONSULTAN Tahun 2025 ini. Diduga terjadi Kejanggalan sebab dari hasil Pantauan di lokasi Sabtu (27/12/2025) Pekerjaan kondisi Struktur terlihat para pekerja tetap melakukan Pemasangan pondasi, meskipun AIR menggenang di Dasar pondasi. Sepertinya Pekerja tidak maksimal menguras genangannya.

“Pemasangan bagian pondasi itu sepertinya dipaksakan , karena genangan pada AIR galian tak dikuras hingga BERSIH yang dikhawatirkan lambat Laun Plengsengan itu akan AMBROL dan tak hanya itu , KONSULTAN pengawas yang seharusnya Mengawasi proyek DINILAI tidak melaksanakan TUGAS pengawasan dengan BENAR dan hal ini menunjukkan lemahnya sebuah Pengawasan terhadap pelaksanaan Proyek yang seharusnya menjadi tanggung Jawab Penuh pihak KONSULTAN ,” Ungkap Mariono Ketua Tim Investigasi.

Ia melanjutkan, “KELALAIAN ini DIANGGAP sebagai PEMBIARAN, seharusnya KONSULTAN pengawas mengambil tindakan untuk memastikan Pekerjaan sesuai Rencana dan Spesifikasi dari Anggaran yang menggunakan Uang Rakyat atau pajak Negara ini, ,” Lanjut Mariono kepada Awak Media saat ditemui dilokasi Proyek.

Selanjutnya para insan PERS akan tetap berupaya untuk menemui pihak dari Dinas PUBM SDA di Bidang Air Bagian Drainase Kabupaten Sidoarjo dan REKANAN demi sebuah JAWABAN yang GAMBLANG tanpa DITUTUPI sebagai TUGAS kontrol Sosial yakni dengan melakukan RISET, pengumpulan DATA lengkap yang DIPEROLEH untuk disampaikan pada Khalayak umum atau PUBLIK.

Hingga Berita ini Ditayangkan , baik Konsultan Pengawas maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) belum dapat dimintai keterangan. “Kami Berharap dengan minimnya Pengawasan dalam pelaksanaan Proyek ini Kepal Dinas PUBM SDA Kabupaten Sidoarjo itu WAJIB untuk MENOLAK hasil dari PHO atau serah Terima HASIL Pekerjaan,”harapnya.

Masih kata Mariono selaku Ketua TIM Investigasi, “namun jika MEMAKSAKAN menerima PHO, berarti ada sesuatu tentang adanya dugaan Mufakat Jahat antara Kepala Dinas PUBM SDA bersama REKaaNAN,” Pungkasnya kepada Awak Media dalam mengakhiri sebuah wawancara khusus dari lokasi pekerjaan. (Ud/Rk)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *