LSM Laporkan Pembangunan REHABILITASI SDN JANTI 1 KEC WARU Ke APH dan BPK Kabupaten Sidoarjo dugaan Mark-Up Anggaran

TIMOROMAN.COM- Diduga Mark-Up Anggaran Pembangunan, Pengurangan Volume bahan bangunan kontruksi, Pembangunan Rehabilitasi SDN JANTI 1 Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, APBD 2025 Kabupaten Sidoarjo. Pasalnya, Keterbukaan Informasi Publik ‘KIP’ yang di atur dalam UU no 14 tahun 2008 Pelanggaran proyek yang jelas tertuang pada harga satuan kontrak RAB, tidak di lakukan pada pemasangan pada area lokasi pembangunan, Keselamatan kesehatan pekerja SDN JANTI 1 tidak di gunakan saat pembangunan dilakukan.

Kepastian Hukum, tertib penyelengaraan pemerintah. tertib kepentingan umum, kearifan lokal, keterbukaan/transparansi, proporsional,profesionalitas,keberagaman.

Akuntabilitas,efektifitas,partisipatif,dalam menyelenggarakan Pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempunyai tugas Menyelenggarakan Pemerintahan melaksanakan pengawasan pembangunan standar SOP. Lemah pengawasan seolah-olah pembiaran adanya pengurangan volume spek bahan material.

Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kabupaten Sidoarjo Bersama Awak Media saat investigasi dilapangan ada Temuan atas pekerjaan tersebut. Rabu (25/09/2025).

Proyek tidak sesuai RAB, Terbukti dilapangan ditemukan saat akan melakukan pengecoran kolom Beton Pilar dilakukan dengan molen kecil Bukan Molen (DONFENG) sehingga diduga Adukan kurang maksimal dan diragukan kwalitas pekerjaan tersebut, Pembangunan SDN JANTI 1 di Mark-Up harga satuan barang matrial anggaran APBD tahun 2025 Kabupaten Sidoarjo.

Patut diduga. adanya konspirasi,Mark-Up anggaran,dan pembodohan publik oleh kontrak pelaksana CV KUSMA JAYA tang beralamat Banjarpoh RT 12 RW 06 Banjarbendo-Sidoarjo, dan konsultan pengawas CV BINA KARYA KONSULTAN yang beralamat JL.BERLIAN RT 16 RW001 WATUGOLONG KRIAN-Sidoarjo (Kab).

Lanjut kami akan berkirim surat laporan ke APH, BPK Kab Sidoarjo , dan Inspektorat Kabupaten Sidoarjo agar melakukan audit Pembangunan Rehabilitasi SDN JANTI 1 Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dari pajak rakyat, laporan pertanggungjawaban program pembangunan kontruksi,”Pungkas Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kab Sidoarjo. (Ud/Rk)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *