Diduga Konsultan Pengawas Membiarkan Kelakuan Kontraktor, Pembangunan Rehab Dek SDN Katerungan

TIMOROMAN.COM – Pekerjaan Pembangunan Rehab Dek SDN Katerungan kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo prop. Jawa Timur, yang Menelan Anggaran Rp 1.315.527.372,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo dan di menangkan penyedia jasa atau kontraktor pelaksana CV. EKA JAYA ABADI yang beralamat di JL Purboyo Desa Seketi RT 02 , RW 02 Balongbendo – SIDOARJO , SIDOARJO (Kab) Jawa Timur dan Konsultan pengawas CV AZINDA JAYA yang beralamat Babatan Indah A – 3 No 4 – SURABAYA (Kota) Jawa Timur diduga pekerjaan nya tidak sesuai spesifikasi Dinas DIKBUD.

Material kayu Bekisting yang bunyi di RKS harus nya memakai kayu kaso yg jenis kayu nya ,kayu jati,kayu Borneo,kayu kamper dan kayu Meranti.Namun kontraktor Pelaksana memakai kayu Glugu, yang di mana kayu kaso lebih Berkhawalitas jika di bandingkan degan kayu Glugu untuk Pembangunan Rehab Dek SDN Katerungan,dan di tambah kan juga seharus nya hasil uji test beton untuk beton Redy mix K – 250 yg wajib nya per 5 kubik harus ada hasil uji tes beton nya,juga hasil uji test beton site mix K – 200 yang Seharus nya sebelum pengecoran harus di lab kan dulu sebelum pekerjaan di mulai,Namun Awak Media saat konfirmasi dan klarifikasi ke konsultan pengawas jawaban “Ketelesut” yg di mana diduga adanya pembiaran oleh CV. AZINDA JAYA selaku konsultan pengawas yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana Pembangunan Rehab Dek SDN Katerungan.

Menurut Awak Media mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi pihaknya dilapangan (16/08/2023)
terlihat ada “Temuan” Cor kolom Utama terbukti ada yang keropos yg diduga saat pengecorannya kurang maksimal dan kurang bagus khwalitas beton nya yg di mana Cor kolom utama itu bagian penting dari pembangunan Rehab SDN Katerungan,maka dengan ini disinyalir adanya indikasi pembiaran oleh konsultan pengawas lapangan CV. AZINDA JAYA diduga tidak menjalankan tugas,fungsi,dan kewenangan nya dalam pengawasan pekerjaan dilapangan ,terkesan melakukan pembiaran dan kecurangan terhadap penyedia jasa / kontraktor pelaksana dalam melakukan kegiatannya

Kontraktor pelaksana diduga melaksanakan tidak sesuai perencanaan dan gambar kontrak item Material yang terpasang dalam pelaksanaan pekerjaan ,padahal negara telah memberikan anggaran dalam pengawasan pembangunan Rehab Dek SDN Katerungan Kecamatan KRIAN cukup besar dengan nilai 70 JT.
Saat Awak Media minta klarifikasi konfirmasi ke konsultan Pengawas yang bernama “JADI” kenapa Hasil uji test beton K 250 dan Hasil uji test Beton K -200 tidak di tunjukkan dengan dalih alasan Ketelesut ,Bagaimana mungkin sebuah proyek pembangunan gedung milik pemerintah diremehkan begini dan diduga konsultan Pengawas CV. AZINDA JAYA diindikasikan “Pembohongan Publik” terbukti saat Awak media minta hasil uji test beton K 250 yg dimana setiap per 5 kubik nya harus adahasil uji test betonnya dan hasil uji test beton site mix K – 200 tidak di tunjukkan. BERSAMBUNG….(UDIN/REKSA)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *