Diduga Masuki Tambak Kalimanuk Tanpa Izin, Sya Resmi Dilaporkan ke Polisi


TIMOROMAN.COM – Keluarga ahli waris (alm) Nitisari, pemilik lahan Tambak Kalimanuk, Pucang Anom, Sidoarjo, Agus Hariyono didampingi pengacaranya, Taher Husain resmi melaporkan Sya ke Polresta Sidoarjo.

Agus melaporkan Sya terkait perkara dugaan memasuki pekarangan (Tambak Kalimanuk) tanpa izin ke SPKT Polresta Sidoarjo pada Rabu (12/10/2022).

Laporan itu tertuang dalam surat tanda terima pengaduan bernomor: STTP/4451/X/2022/SPKTPOLRESTASIDOARJOPOLDJATIM tertanggal 12 Oktober 2022 yang ditandatangani Ipda Mukhlis.

Pelaporan Agus tersebut untuk menindaklanjuti hasil keputusan mediasi keduabelah pihak (Agus dan Sya) yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setjo, Minggu (8/10/2022) lalu.

Saat mediasi, selain pengacara, Agus juga didampingi kuasa wakil ahli waris, Ach. Sugito (Koordinator LSM 7 Gab). (Udin)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *