Proyek Tanpa Papan Nama Peningkatan Jalan Kwangsan (LJT) Disinyalir Melakukan Pengurangan Volume Pekerjaan

TIMOROMAN.COM– Percepatan pembangunan infrastruktur dikabupaten Sidoarjo salah satunya PENINGKATAN JALAN KWANGSAN (LJT) Di Kecamatan Sedati patut diacungi jempol karena dengan adanya infrastruktur jalan yang berkualitas dan tidak berlubang membuat distribusi barang dan jasa menjadi lancar sehingga memperlancar roda perekonomian masyarakat Sidoarjo.

Namun niat baik Program Pemerintah Daerah Sidoarjo tersebut tidak dilaksanakan dengan baik oleh Kontraktor Pelaksana CV. BAROKAH RISQI yang beralamat PERUM KEMIRI INDAH C ll – 2 Sidoarjo (Kab) -Jawa Timur. Dan Konsultan Pengawas PT. ARJUNA JAYA KONSULTAN yang beralamat Jl.Jetis kulon lll / 20 SURABAYA – SURABAYA (Kota) – JAWA TIMUR yang mengerjakan kegiatan tersebut.

Pantauan Awak Media di dampingi LSM LASKAR ABABIL di lapangan Selasa (15/082023) ada “Temuan” Pemasangan Uditch terlihat pihak pelaksana kontraktor tidak melakukan pekerjaan timbunan pasir / sirtu dibawah atau disamping Udith,pihak pelaksana kontraktor mengunakan bekas tanah galian sebagai timbunan bawah Uditch atau samping Uditch dan pekerjanya tidak memakai alat pelindung diri (APD) dengan lengkap ,topi,sarung tangandan sepatu safety tidak digunakan.

Selanjutnya papan nama proyek juga tidak dipasang padahal semua item-item pekerjaan tersebut biayanya sudah dituangkan dalam kontrak,melihat kejanggalan tersebut pihak kontraktor dengan sengaja melakukan kecurangan dengan mengurangi sebagaian volume pekeejaan demi mendapat keuntungan yang lebih besar dan patut diduga adanya indikasi kerugian uang negara

Menurut Udin aktivis dari LSM LASKAR ABABIL yang mendampingi Awak Media di lapangan mengatakan dia sangat menyayangkan pihak konsultan pengawas dan PPKOM tidak berani mengigatkan kontraktor yang “NAKAL” tersebut dan terjesan adanya unsur pembiaran dengan bukti tidak ada satupun konsultan pengawas dan Corteam saat pekerjaan berlangsung.

Kalau hal seperti ini terus dibiarkan akan merugikan masyarakat Sidoarjo karena annggaran peningkatan jalan tersebut bujkan annggaran pemilik proyek melainkan didapat dari pajak seluruh warga Sidoarjo,dan kami tidak akan segan melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum (APH) bila terbukti adanya kerugian yang negara,”Pungkas Udin. BERSAMBUNG (TIM)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *