Pelaksanaan Proyek Pembangunan Jalan Frontage Road Waru Bernilai Miliaran Rupiah Diduga Tidak Sesuai Spek

TIMOROMAN.COM- Proyek  Pembangunan  Jalan Fronttage Road Waru-Buduran yang saat ini sedang  berjalan  diduga pelaksanaan kegiatan konstruksinya tidak sesuai dengan spesifikasi teknik.

Proyek yang dikerjakan oleh PT.Jaya Etika  Teknik dengan nilai kontrak sebesar Rp. 47.426 milyar yang berlokasi di desa Gedangan, Sruni danTebel kecamatan Buduran Kab.Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur merupakan proyek dari organasi perangkat daerah Dinas PUBMSDA Kab.Sidoarjo.

Front1_640x361

Hasil pantauan media dan penjelasan nara sumber yang paham dibidang Kontruksi dilokasi pekerjaan ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, pertama pada waktu memasang Box Culvert untuk drainase jalan materialnya sebagian gopil – gopil, tempat yang dipasang tergenang air tidak dilakukan pemompaan timbunan sirtu bawah Box Culvert sebagai perata pasangan tidak kelihatan tergenang air patut diduga pekerjaan timbunan sirtu tidak dipasang.

Kedua Pekerja pada saat pemasangan Box Culvert tidak memakai alat pelindung diri (APD) pekerja hanya mamakai topi kain tidak pakai rompi kaki tidak memakai sepatu ( nyeker ) saja, padahal pemasangan Box Culvert tersebut salah satu pekerjaan berisiko tinggi dan rawan terjadinya kecelakaan
Ketiga ditemukan juga besi wilded wire mess kondisinya berkarat dikhawatirkan kalau dipasang berpengaruh pada mutu pekerjaanya dampaknya bangunan tersebut tidak berumur panjang.

Front2_copy_640x361

Keempat pasangan batu kali untuk penahan jalan sebagian terlihat tersusun tidak dilapisi sepesi hanya ditumpuk dikuatirkan kekuatan penahan jalan tidak maksimal.

Menurut Udin dari LSM Ababil yang ikut mendampingi awak media berkomentar menyayangkan pihak Kontraktor Pelaksana dan konsultan pengawas selaku pelaksana pekerjaan dan pengendali mutu pekerjaan dilapangan terkesan adanya unsur pembiaran kedua pihak tidak menjalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku.

Melihat hal seperti ini seharusnya pihak dinas segera memanggil dan memberikan teguran keras kepada kontraktor atau pengawas konsultan pengawas yang nakal tersebut agar segera melakukan perbaikan kualitas pada proyek tersebut apalagi biaya yang dibutuh untuk pembangunan tersebut nilainya cukup besar Rp.47.426 milyar pungkas Udin kepada media.(udin-reksa)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *