6.831 WNA Asal Timor Leste Ajukan Izin Tinggal di Imigrasi Yogyakarta Selama 2017
SURABAYAONLINE.CO- Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta mengeluarkan data yakni terdapat 6.831 Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan permohonan izin tinggal sepanjang tahun 2017.
Hal tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2016, yakni terdapat 8.325 orang.
Jumlah izin tersebut dibagi menjadi tiga jenis izin tinggal, yakni Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Yani Firdaus saat menyampaikan informasi tentang hasil kinerja sepanjang tahun 2017.
Dari data yang disampaikan, pelayanan kepada ITK paling banyak dari Negara Timor Leste (sebanyak 846) diikuti Belanda (383), Amerika Serikat (298), Jerman (280), Perancis (263), lain-lain (2442).
Selanjutnya untuk KITAS, paling banyak juga dari Negara Timor Leste (532), diikuti Thailand (212), Korea Selatan (169), Malaysia (123), Australia (118), lain-lain (1085).
Sedangkan untuk KITAP, paling banyak dari Negara Belanda (12), lalu Jerman (11), Perancis (8), Amerika Serikat (7), Jepang (7), lain-lain (35).
“Kegiatan ini merupakan menindaklanjuti Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta evaluasi kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta,” kata Yani Firdaus, Selasa (19/12/2017).
Yani mengatakan untuk ITK dan KITAS, permohonan terbanyak sama seperti di tahun 2016 yakni negara Timor Leste, selanjutnya, untuk KITAP, pemohon terbanyak masih dari negara Belanda.
“Pengajuan izin tinggal kunjungan ada 4512 orang, izin tinggal terbatas ada 2239 orang, dan izin tinggal tetap ada 80 orang,” tutupnya. (*)