Sunda Memenangkan Perpanjangan kontrak PSC Chuditch selama 12 Bulan di Timor-Leste

TIMOROMAN.COM-Regulator hulu Timor-Leste, Autoridade Nacional do Petróleo (ANP) , telah memberikan perpanjangan 12 bulan kepada anak perusahaan Sunda Energy untuk fase kontrak bagi hasil produksi TL-SO-19-16, yang mencakup ladang gas Chuditch .

Perpanjangan ini memberi anak perusahaan tersebut, SundaGas, dan mitranya, TIMOR GAP milik negara , lebih banyak waktu untuk menyepakati jalur pengeboran sumur penilaian Chuditch-2 .

Pada bulan Juni, ANP mengirimkan pemberitahuan niat untuk mengakhiri PSC. Mereka menyatakan bahwa usaha patungan tersebut telah melanggar kontrak karena tidak melakukan pengeboran Chuditch-2 pada tanggal 18 Juni, yang merupakan persyaratan kerja minimum untuk tahun kontrak ke-3. Para mitra kemudian diberi waktu 120 hari untuk menanggapi.

Sejak saat itu, para mitra telah berdiskusi dengan ANP tentang bagaimana melanjutkan langkah selanjutnya. Opsi yang sedang dibahas termasuk penggabungan usaha yang akan memberikan TIMOR GAP kepemilikan saham yang lebih besar, dan pengalihan pengoperasian kepada TIMOR GAP. Dalam perpanjangan tersebut, para mitra bertujuan untuk menandatangani perjanjian yang mengikat dan mendapatkan persetujuan ANP sebelum akhir tahun 2026. Sebagai syarat, peningkatan pada akun pemulihan biaya PSC ditangguhkan hingga pengeboran di Chuditch-2 dimulai.

Sunda juga mencatat bahwa Finder Energy menandatangani kontrak pada 15 Oktober untuk kapal semi-submersible Hakuryu-5 untuk mengebor pengembangan KTJ di Timor-Leste. Kontrak tersebut mencakup dua slot sumur opsional yang dapat ditawarkan kepada operator lain. Berdasarkan surat pernyataan niat yang ditandatangani pada bulan April, Sunda masih bekerja sama dengan Finder untuk mengoordinasikan kampanye pengeboran KTJ dan Chuditch-2.

“Saya sangat gembira bahwa perpanjangan telah diberikan kepada PSC dan saya berterima kasih kepada ANP atas dukungan berkelanjutan mereka terhadap upaya kami untuk memajukan proyek Chuditch,” kata CEO Sunda, Andy Butler .

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *