Pemerintah Nyatakan Sikap Terkait Kejahatan Online Scam di Timor-Leste

TIMOROMAN.COM-Pemerintah melalui Sekretaris Negara urusan Komunikasi Sosial, Expedito Dias Ximenes, menegaskan Pemerintah Timor-Leste tidak akan menoleransi segala bentuk kejahatan ilegal, termasuk online scam (penipuan daring), yang dilakukan di wilayah Timor-Leste.

“Pemerintah menegaskan kembali bahwa Timor-Leste tidak akan mentoleransi penggunaan wilayah nasional untuk kegiatan kriminal transnasional, termasuk penipuan elektronik, penipuan daring, pencucian uang, perdagangan manusia, maupun bentuk lain dari kejahatan terorganisir yang melanggar hukum serta mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional,” kata Sekretaris Negara Expedito Dias dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pemerintah, Rabu ini.

Ia mengatakan, operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL) bersama Kepolisian Investigasi Kriminal Ilmiah (PCIC) menunjukkan komitmen kuat aparat keamanan dalam menegakkan hukum secara tegas, dengan tetap menghormati hak asasi manusia dan prinsip negara hukum demokratis.

“Pemerintah mendorong PNTL untuk terus bekerja sama dengan Kejaksaan, otoritas peradilan, Dinas Imigrasi, Unit Intelijen Keuangan, serta para mitra internasional guna menyelidiki dan membawa para pelaku ke proses peradilan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Pemerintah juga mengimbau seluruh masyarakat agar bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan memberikan informasi mengenai aktivitas ilegal yang mencurigakan serta tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.

“Kolaborasi antara masyarakat dan aparat merupakan unsur penting dalam memperkuat keamanan dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Terkait warga negara asing yang tinggal dan bekerja di Timor-Leste, Expedito menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan perlindungan dan perlakuan yang sama kepada setiap orang yang mematuhi hukum sesuai Konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, pemerintah akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang memanfaatkan Timor-Leste sebagai tempat untuk melakukan aktivitas ilegal, sesuai hukum nasional maupun kewajiban internasional negara.

“Pemerintah tetap berkomitmen memperkuat kapasitas lembaga keamanan dan peradilan, meningkatkan kerja sama internasional, serta mengembangkan mekanisme pencegahan agar Timor-Leste menjadi negara yang aman, stabil, dan bebas dari kejahatan terorganisir,” ujarnya.

Atas nama Pemerintah, Sekretariat Negara Komunikasi Sosial (SEKOMS) juga mengajak seluruh media massa dan masyarakat untuk mendukung upaya aparat keamanan dengan menyebarkan informasi yang benar serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, sehingga kepercayaan publik dan stabilitas nasional tetap terjaga.

Berdasarkan data berbagai operasi pemberantasan online scam telah dilakukan sejak tahun 2025.

Pada 27 September 2025, tim gabungan yang dipimpin PCIC mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam operasi call center ilegal di Hotel Oepun, Oecusse. Dalam kasus tersebut, pengadilan menjatuhkan penahanan preventif terhadap enam tersangka.

Selanjutnya, pada 13 November 2025, aparat keamanan menangkap tujuh warga negara Tiongkok di Dragon Lottery. Pemerintah kemudian menutup seluruh kegiatan Dragon Lottery. Dalam proses peradilan, pengadilan menjatuhkan Termo de Identidade e Residência (TIR), Apresentação Periódica (AP), serta jaminan (Medida de Caução) kepada para tersangka.

Pada hari berikutnya, PNTL kembali menangkap 11 tersangka di Jita Plaza dan sebuah toko di kawasan Kolmera. Pengadilan juga menetapkan TIR, AP, dan jaminan terhadap para tersangka.

Kemudian, pada 26 Juni 2026, PNTL menangkap 61 tersangka dalam operasi di Tibar. Dari jumlah tersebut, satu tersangka berinisial D dikenai penahanan preventif, sedangkan 60 lainnya dikenai TIR, AP, serta larangan meninggalkan wilayah hukum.

Pada 08 Juli 2026, PCIC kembali menangkap 110 orang yang diduga terkait jaringan online scam. Dari jumlah tersebut, proses pidana dilanjutkan terhadap 96 orang. Pada hari yang sama, polisi juga menangkap 53 tersangka lainnya, terdiri atas 29 orang di Manleuana dan 24 orang di Metiaut. Proses hukum terhadap kedua kasus tersebut telah selesai.

Operasi terbaru dilakukan pada 13 Juli 2026 di Ulmera (Likisá) dan Kampung Baru, Komoro. Aparat keamanan mengamankan 90 tersangka, terdiri atas 76 warga negara Indonesia dan 14 warga negara Tiongkok. Hingga saat ini, proses identifikasi dan penyelidikan masih berlangsung.

Secara keseluruhan, melalui berbagai operasi tersebut, PNTL dan PCIC telah mengamankan 342 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas online scam dan call center ilegal. Para tersangka telah dikenai berbagai tindakan hukum, termasuk penahanan preventif maupun tindakan hukum lainnya sesuai putusan pengadilan.****

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *