Hidup dengan Mata Tak Bisa Tertutup: Kisah Wang Li Usai Operasi Gagal

TIMOROMAN.COM-Seorang perempuan di Suzhou masih harus menanggung akibat dari operasi kelopak mata ganda yang gagal, enam tahun setelah prosedur kosmetik tersebut dilakukan. Alih-alih mendapatkan hasil yang diharapkan, Wang Li—nama samaran pasien—justru mengalami kerusakan permanen pada matanya.

Pada Juni 2020, Wang Li menjalani operasi di sebuah klinik kecantikan bernama Meixi setelah direkomendasikan oleh seorang kenalan. Ia membayar sekitar 12.000 yuan (S$2.264) untuk prosedur tersebut.

Kepala klinik, Meng, yang menilai kondisinya sekaligus melakukan operasi. Namun, malam itu juga Wang Li merasakan nyeri hebat, tekanan mata meningkat, serta mengalami ectropion—kelopak mata yang terlipat keluar dan menjauh dari bola mata. Kondisinya memburuk begitu cepat hingga ia harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan darurat.

Sejak saat itu, Wang Li tidak pernah bisa menutup matanya sepenuhnya. Bahkan saat tidur, kelopak matanya tetap terbuka sebagian. Fungsi saluran air mata juga rusak, membuat matanya terus berair.

Pemeriksaan medis menunjukkan adanya celah sekitar 1 cm saat ia mencoba menutup mata, disertai komplikasi seperti keratitis atau peradangan kornea. Kondisi ini kemudian dinilai sebagai disabilitas tingkat 9, yang berarti kehilangan sebagian kemampuan kerja dan gangguan fungsi ringan.

Investigasi mengungkap fakta lebih mengejutkan: Meng ternyata tidak memiliki izin praktik medis, sementara klinik Meixi juga tidak memiliki izin resmi untuk melakukan prosedur tersebut.

Otoritas kesehatan Tiongkok menyita peralatan medis dan obat-obatan, menjatuhkan denda 200.000 yuan (S$37.700), serta mencabut izin klinik hanya empat bulan setelah insiden. Meng diketahui juga menjalankan klinik lain dan melakukan operasi mata pada sejumlah pasien, salah satunya mengalami disabilitas tingkat 10.

Ia akhirnya dijatuhi hukuman enam bulan penahanan dan denda 30.000 yuan (S$5.700) karena malpraktik.

Namun kasus ini tidak berhenti di sana. Sebelum persidangan pidana, Wang Li dan Meng menandatangani kesepakatan damai. Wang menerima kompensasi sebesar 850.000 yuan (S$160.000) dengan syarat menghapus unggahan terkait kasus, tidak membuat pernyataan publik, tidak memberi wawancara, serta tidak mengajukan banding. Jika melanggar, ia harus mengembalikan setengah dari jumlah tersebut.

Meng kemudian menuduh Wang melanggar kesepakatan karena masih mengunggah konten terkait di media sosial. Pengadilan menyatakan tidak bisa membuktikan secara pasti akun tersebut milik Wang, tetapi karena video menampilkan wajah dan detail kasusnya, besar kemungkinan ia yang mengunggah. Wang pun diperintahkan mengembalikan 200.000 yuan (S$37.000). Upaya bandingnya ditolak karena bukti dianggap tidak cukup.

Kini, Wang Li masih hidup dengan komplikasi pasca operasi. Matanya tidak bisa menutup penuh dan terus berair, bahkan saat tidur. Ditambah tekanan hukum dan perundungan daring, ia didiagnosis mengalami depresi serta kecemasan.

Ia juga melaporkan hinaan daring yang dilakukan Meng, namun kasus itu dianggap bukan tindak pidana dan disarankan untuk diajukan sebagai gugatan perdata. Wang telah mengajukan gugatan tersebut, yang hingga kini masih berjalan.***

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *