Lebih dari 100 Pos Polisi Tiongkok Ditemukan di Luar Negeri
TIMOROMAN.COM-Laporan dari organisasi hak asasi manusia Safeguard Defenders mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 100 pos polisi Tiongkok di luar negeri, yang dikenal dengan sebutan Overseas 110. Pos-pos ini tersebar di lebih dari 50 negara, termasuk di Eropa, Amerika Utara, Asia, dan Afrika.
Menurut keterangan resmi, pos tersebut didirikan untuk memberikan layanan administratif bagi warga Tiongkok di luar negeri, seperti perpanjangan dokumen atau bantuan konsuler. Namun, laporan Safeguard Defenders menuduh bahwa pos-pos ini juga digunakan untuk menekan diaspora Tiongkok, termasuk membujuk atau memaksa orang yang dianggap buronan untuk kembali ke Tiongkok. Antara April 2021 hingga Juli 2022, disebutkan lebih dari 230.000 orang “dibujuk” untuk kembali.
Sejumlah negara, seperti Kanada, Irlandia, Belanda, dan Spanyol, telah membuka investigasi atau menutup pos-pos tersebut setelah laporan ini dipublikasikan. Pemerintah di negara-negara tersebut menyatakan kekhawatiran bahwa keberadaan pos polisi asing dapat melanggar kedaulatan dan hukum nasional.
Keberadaan pos polisi Tiongkok di luar negeri menambah dimensi baru dalam diplomasi Beijing, memperlihatkan kombinasi antara pendekatan keamanan dan pengaruh budaya terhadap komunitas diaspora. Namun, kontroversi yang menyertainya menimbulkan perdebatan global mengenai batasan praktik kepolisian lintas negara.
Ada laporan bahwa dua pos polisi Tiongkok pernah beroperasi di Australia. Menurut organisasi Safeguard Defenders, sebuah pos polisi Tiongkok didirikan di Sydney, dan laporan lain menyebutkan adanya pusat kedua di lokasi lain di Australia. Australia termasuk dalam daftar sekitar 53 negara yang disebut memiliki pos semacam ini.
Selain itu, investigasi media Australia mengungkap bahwa Tiongkok juga menggunakan *contact point berbasis teknologi cloud di Australia. Sistem ini memanfaatkan platform rapat daring milik Tencent dan aplikasi WeChat untuk menghubungkan warga Tiongkok di Australia dengan polisi di Tiongkok.
Pemerintah Australia menyatakan keprihatinan atas keberadaan pos semacam ini karena dianggap berpotensi melanggar kedaulatan hukum nasional. Namun, Beijing menegaskan bahwa tujuan resmi pos tersebut adalah memberikan layanan administratif bagi warga Tiongkok di luar negeri.***

