LSM GMPI Soroti Peningkatan Jalan PABEAN-NGINGAS (LJT) Tahun 2025 yang Menelan Dana Rp 8 Miliar

TIMOROMAN.COM– Terkait Proyek jalan Pabean-Ngingas (LJjt) Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (LSM GMPI) menjelaskan sudah kantongi datanya.

Kepada media TimorOman Com, tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Militansi Pejuang Indonesia Ir Heru Purwanto menyampaikan bahwa proyek peningkatan jalan Pabean-Ngingas yang tanpa papan informasi tersebut dan dinilai asal jadi ternyata pemenang tendernya adalah CV.RAFI UTAMA ABADI dengan pagu 7 miliar lebih. Kamis (11/09)2025).

“Iya,kami tim investigasi LSM GMPI sudah melakukan investigasi lapangan beberapa hari lalu terkait proyek peningkatan jalan Pabean-Ngingas (LJT) yang di duga proyek siluman karena tidak terpasang papan informasi, setelah kami telusuri melalui link LPSE Kabupaten Sidoarjo ternyata proyek tersebut pagu nya 10.250.000.000,00 , pemenang tendernya adalah pihak kontraktor CV.RAFI UTAMA ABADI yang beralamat Kupang lor RT 03 RW 01 Jabon – Sidoarjo dengan harga terkoreksi Rp 8.199.993.470,24,” ujar Ir.Heeu Purwanto.

Lebih Lanjut,kegiatan peningkatan jalan Pabean-Ngingas (LJT) Disinyalir menyimpang dari petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan,terbukti dilapangan pada saat pemasangan Uditch para pekerja abaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pekerja tidak memakai Helm, sarung tangan, dan tidak memakai sepatu keselamatan kerja , hanya sebagian pakai rompi saja padahal alat pelindung diri (APH) tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan anggaran untuk APD sudah ada dalam kontraknya.

Tragisnya lagi pada waktu pemasangan Uditch timbunan pasir bawah Uditch tidak terlihat dipasang sehubungan dengan volume yang tidak dilaksanakan tersebut patut diduga adanya kerugian uang negara yang dilakukan oleh CV.RAFI UTAMA ABADI.

terlebih lagi,Batu yang digunakan bentuknya banyak yang bulat bukan batu pecah dan campuran semen untuk spesinya disinyalir tidak benar dari warna campuran dan pada waktu pelaksanaan tidak mengunakan alat takaran material.

“Kami sangat menyayangkan kalau proyek jalan kabupaten yang menelan anggaran dengan nilai fantastis tersebut, kami duga kurangnya bentuk pengawasan dan Pembiaran dari pihak pemerintah Kabupaten Sidoarjo,Komici C DPRD Sidoarjo,Dinas PUBM SDA di Bidang Jalan Sidoarjo sehingga kami menduga kontraktornya sangat leluasa dan asal jadi dalam pengerjaannya,”sambung Ir Heru Purwanto.

“Dalam hal ini pihak Dinas Terkait PUBM SDA di Bidang Jalan Pemkab Sidoarjo segera seharusnya memanggil konsultan pengawas , Coerteam , dan kontraktor pelaksana untuk memberikan teguran keras untuk selanjutnya kontraktor pelaksana harus melakukan perbaikan Jika tidak Sebaiknya pembayaran kontraktor tersebut ditangguhkan dan selanjutnya dibaclist,”tegas Ir,Heru Purwanto. Bersambung
(Ud/Rk)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *