Kasun Candinegoro Dicopot dari Jabatannya
TIMOROMAN.COM – Kepala Desa Candinegoro Kecamatan Wonoayu Sema’un akhirnya mengambil keputusan Mencopot Kasun Candi Dermo,Beny Budianto,keputusan ini diambil berdasarkan hasil musyawarah dusun (Musdus) yang digelar di pendopo Desa Candinegoro,Kamis (7/12/2023) malam.
Menurut Sema’un sebagian warga dusun Candi Dermo yang hadir dalam musyawarah tersebut meminta Beny Budianto segera dicopot dari jabatannya.Bahkan dirinya juga mengaku sempat didatangi ketua RT 1 sampai RT 6 di wilayah Dusun Candi Dermo untuk menyerahkan stempel RT sebagai bentuk protes warga.
“ini kehendak masyarakat, warga sudah tidak suka sama Kasun Beny ini.Saya sudah memediasi dan mencegah warga agar tidak melakukan aksi demo .Karena itu hari ini saya mengadakan Musdus dan mengambil keputusan ini,” Ungkap nya.
Terkait bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh perangkatnya tersebut hingga dilakukan pencopotan ,Sema’un me jelaskan bahwa sebagai pertimbangan hal itu sudah tertuang 20 poin temuan warga Atas pelanggaran/penyimpangan yang dilakukan oleh Beny.
Keputusan pencopotan Kasun Candi Dermo terebut mendapat dukungan dari ketua BPD Desa Candinegoro,Abdul Malik.menurutnya atas laporan dari masyarakat ,Kasun Beny ini prilakunya sudah sanngat meresahkan.
Misalkan ada pembuatan penduso yg di RAB Rp 10 juta ternyata anngaran Biaya nya membengkak jadi Rp 14 juta tanpa melalui musyawarah Desa dulu,Dan ada kompensasi dari pengembang Rp 500 ribu namun yang diserahkan ke warga hanya Rp 300 ribu.
Jeki (45 Th) salah satu warga Dusun Candi Dermo merasa puas dengan pencopotan Kasun Beny Budianto ,ia Berharap ini untuk pembelajaran Buat Perangkat Desa di Kab Sidoarjo supaya Bekerja secara profesional dan Amanah untuk bekerja melayani masyarakat , kemudian keluar dari kantor pendopo Candinegoro dengan tertib. Mereka membubarkan diri sekitar pukul 22.00 Wib dengan pengamanan dari anggota Babinsa Candinegoro dengan ketat. (UDIN/REKSA)