Proyek Pembangunan Penataan Sungai Perkotaan (AFV) Pucang Disorot LSM LASYKAR ABABIL
TIMOROMAN.COM – Dalam upaya mempercantik kota Delta Sidoarjo Pemkab Sidoarjo melalui OPD Dinas PU Bina marga Dan Sumber Daya Air Kab Sidoarjo sedang melakukan kegiatan Pembangunan Penataan sungai kawasan perkotaan (AFV) Pucang di kota Sidoarjo yg saat ini sedang berjalan mulai dari Jembatan Perempatan Pegerwojo sampai tikungan Jembatan yg mengarah ke Stadion GOR Delta Sidoarjo
Proyek Penataan sungai kawasan perkotaan yang di kerjakan oleh CV. SATRA MANUNGAL KARSA dan Konsultan Pengawas CV HIJAU DAUN dengan Nilai kontrak sebesar Rp 2.117.158,600 Milyard.
Hasil investigasi Media online hari kamis (21/12/2023) Ada beberapa kejanggalan pekerjaan di lapangan diantaranya.
1.Besi Wided were Mess terlihat kondisi sebagian berkarat atau korosi terkesan barang bakas
2.Selimut beton terhadap besi Wided wire mess tidak dilaksanakan langsung ditaruh diatas alas plastik tidak diganjal dengan tahu beton.
3.Volume pekerjaan dipapan nama Proyek tidak ditulis atau tidak dipublikasikan terkesan ditutupi .
Menurut Nara Sumber yang paham tentang kontruksi Bangunan mengatakan Proyek Pembangunan Penataan sungai kawasan perkotaan yang dilaksanakan CV.SATRYA MANUNGAL KARSA tersebut Cukup mahal atau Fantastik kalau di lihat loksi pekerjaan nya.
Ini Bangunan Cukup mahal kalau dilihat secara visual bahan yang dipasang dilapangan cukup sederhana banyak dipasar dan melihat kontraknya ,nilai Kontrak 2.117. Milyard selesai hanya 2 bulan ini pekerjaan Sanggat empuk pungkas Nara sumber.
Selanjutnya ketua LSM LASKYAR ABABIL mengatakan kami prihatin melihat konsultan Pengawas dan PPKOM Kegiatan tersebut tutup mata terkait Kejanggalan Pelaksanaan yang dilakukan oleh CV. SATRYA MANUNGAL KARSA.ada apa kok dibiarkan?
ini Proyek nilainya cukup besar uang didapat dari pajak Rakyat .Dan kami bersama – sama masyarakat Sidoarjo mengawal terus pekerjaan ini sampai selesai bila ada bukti -bukti kejanggalan yang Sanggat akurat.Kami tidak segan melaporkan kegiatan ini ke Aparat penegak Hukum (APH) pungkas Ketua LSM LASYKAR ABABIL
Selanjutnya pertanyaan lewat What’s Up (WA) ke PPKOM Dan konsultan Pengawas terkait penjelasan secara Detail Nilai Nilai kontrak yang cukup mahal ini pihak PPKOM dan Konsultan Pengawas belum menjelaskan Sampai berita ini diterbitkan . Bersambung (UDIN/REKSA)