Kejari Sidoarjo Pimpin Mediasi Dishub dengan PT ISS

SIDOARJO-Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang dipimpin langsung oleh Ahmad Muhdor memediasi konflik antara PT. ISS (Indonesia Sarana Servis) KSO (KerjasamaOperasi) dengan Dinas Perhubungan Sidoarjo.

Mediasi dilakukan dengan membuat Adendum / Kesepakatan baru tentang pengelolaan pelayanan Parkir di Kabupaten Sidoarjo, pada saat bertemu bersama para pihak hari Kamis (9/2/2023) di Aula Kejaksaan Sidoarjo .

Tampak Hadir dalam mediasi tersebut Ketua DPRD, Ketua Komisi B, Kepala Dinas perhubungan, Dinas pendapatan Daerah dan PT. ISS (Indonesia Sarana Servis) KSO .

Kajari Sidoarjo Ahmad Mudhor meminta Kepada Dinas Perhubungan bersama Dinas Pendapatan Daerah untuk segera menyiapkan nomor rekening sebagai penampung untuk menerima setoran dana bagi hasil dari PT. ISS (Indonasia Sarana Servis ) KSO berdasarkan yang diperoleh sesuai prosentase yang di sepakati oleh Kedua belah pihak.

Sementara sambil menunggu kongkritnya dari Abdendum / Kesepakatan yang sudah disepakati, Kajari berharap Ka.Dishub. segera ber koordinasi/konsultasi kepada Bupati.

Kepala Dinas perhubungan diminta untuk segera mencabut “Surat Putus Kontrak” yang di buat secara sepihak, karena itu yang membuat persoalan baru bagi semua pihak.

Semetara itu Djauhari TS, S.H. selaku penanggung jawab di bagian
Legal (Hukum) PT. ISS (Indonesia Sarana Servis) KSO menyatakan bahwa hasil mediasi ini di harapkan segara di sampaikan ke Bupati dan membawa keputusan yang terbaik bagi para pihak.””

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *