menuai sorotan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Proyek yang dikerjakan oleh CV. KENONGO JAYA di bawah pengawasan Dinas PUBM SDA di Bidang Jalan Kabupaten Sidoarjo ini. Diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan Jun,at (20/02/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan ketebalan aspal kisaran 2 sentimeter dan tidak dilakukan saat pemadatan material Beskos menggunakan alat berat. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya manipulasi dokumen dan laporan pelaksanaan proyek.
Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kabupaten Sidoarjo, Mariono, menilai bahwa proyek pemeliharaan jalan aspal ini.
Dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari standar teknis.
Sangat miris, proyek pemeliharaan jalan yang dikerjakan oleh CV. KENONGO JAYA ini tidak sesuai RAB. Di lokasi terlihat penggunaan material Beskos Diduga Bukan Klas A yang berbentuk lancip – lancip dan ketebalan aspal hanya sekitar 2, sentimeter, sehingga volume pekerjaan berkurang dan berpotensi menimbulkan kerugian uang negara, ujar Mariono Sabtu (22/02/2026).
Ia pun mendesak Bupati Sidoarjo serta Inspektorat Kabupaten Sidoarjo untuk blacklist kontraktor yang kerjanya “CURANG” dan segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh. Terhadap pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan Tahun Anggaran 2026 tersebut,” Tegas Mariono. Bersambung-(Ud/Rk)